Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Eva-Deddy Unggul Telak Pilkada Bandar Lampung 2024

Pleno KPU Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah unggul dalam Pilkada Bandar Lampung 2024 dengan meraih 264.740 suara, jauh mengungguli lawannya.
  • Hasil rekapitulasi telah diumumkan, namun penetapan resmi harus menunggu selama tiga hari sesuai Peraturan KPU untuk memungkinkan pengajuan sengketa hasil.
  • Ketua Bawaslu Bandar Lampung menyatakan pleno rekapitulasi berjalan lancar, tetapi memberikan ruang bagi pasangan calon untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan.

Bandarlampung, IDN Times – Rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandar Lampung 2024 pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah berhasil mengungguli lawannya Reihana dan Aryodhia Febriansyah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Ari Oktara, menyebutkan pasangan ini berhasil memperoleh 264.740 suara, jauh mengungguli pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah meraih 91.740 suara.

“Dari total 409.093 suara yang masuk, sebanyak 356.480 suara dinyatakan sah, sementara 52.613 suara tidak sah,” katanya, Selasa (3/12/2024).

1. Tunggu penetapan resmi KPU

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Ari Oktara. (IDN Times/Muhaimin)

Meski hasil rekapitulasi telah diumumkan, Ari menjelaskan penetapan resmi masih harus menunggu selama tiga hari sesuai Peraturan KPU.

Waktu tersebut diberikan untuk memungkinkan adanya pengajuan sengketa hasil oleh pasangan calon yang merasa dirugikan.

"Proses rekapitulasi mencakup 20 kecamatan. Setelah ini, kami menunggu apakah ada permohonan perselisihan hingga tiga hari ke depan. Jika tidak ada, hasil akan ditetapkan secara resmi," ujarnya.

2. Bawaslu siaga

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda. (IDN Times/Muhaimin)

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, menyatakan pleno rekapitulasi berjalan lancar dan diterima oleh para saksi serta audiens yang hadir. Namun, pihaknya tetap memberikan ruang bagi pasangan calon untuk mengambil langkah hukum jika merasa diperlukan.

"Hasil pleno hari ini pada dasarnya diterima oleh semua pihak. Namun, terkait sengketa, kami kembalikan kepada pasangan calon, terutama yang memperoleh suara lebih kecil, apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak. Kami, Bawaslu siap siaga menghadapi kemungkinan tersebut," jelasnya.

3. Partisipasi hanya 52 persen

TPS 001 di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling ada pesan khusus. TPS sengaja berkonsep unik ciri khas Tapis Lampung. (IDN Times/Muhaimin Abdullah).

Ari menyampaikan, dalam Pilkada 2024 ini ada faktor menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat ingin memilih dan mencoblos ke TPS.

“Salah satu faktornya mungkin karena kurangnya informasi terkait dengan formulir pemberitahuan C6 untuk mencoblos,” dia.

Pada Pilkada 2024 di Kota Bandar Lampung, KPU mencatat tingkat partisipasi pemilih sebesar 52,03 persen untuk pemilihan wali kota, dan 52,10 persen untuk pemilihan gubernur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
Martin Tobing
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us