Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggagalkan aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Minggu (15/2/2022).
Pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan 9 korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Mereka diketahui direkrut oleh Srilihay Puji Astuti.
"Terbongkarnya kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat pada Rabu (9 Februari 2022) kemarin, bahwa PT Bhakti Persada Jaya memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO," ujar Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Khoirun Hutapea, Rabu (16/2/2022).
