Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung menemukan beberapa masalah selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 2024 di kabupaten/kota Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Anggar menyampaikan, Bawaslu sudah melakukan pengawasan melekat, Uji Petik dan Patroli Kawal Hak Pilih selama tahapan Penyusunan Daftar Pemilih.
“Perlu diketahui bahwa sesuai regulasi pelaksanaan tahapan coklit pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024, hari ini tanggal 15 Juli 2024 merupakan hari ke-21 pelaksanaan coklit, tersisa 9 hari lagi bagi Pantarlih untuk melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih,” jelasnya, Senin (15/7/2024).
