Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Bandar Lampung melancarkan aksi penipuan hingga pencurian sepeda motor modus menawarkan lowongan pekerjaan melalui media sosial (Medsos) Facebook.
Pasutri inisial AL (25) dan sang istri MN (21) warga Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara. Aksi tindak pidana tersebut menggasak 7 sepeda motor milik para korbannya.
"Kasus penipuan disertai pencurian ini telah mengamankan 2 tersangka MN dan rekannya MH (24). Sedangkan AL, suami MN masih DPO dalam pengejaran kami," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (8/9/2023).
