Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung membongkar praktik penambangan emas tanpa izin atau illegal mining di Kabupaten Way Kanan. Puluhan orang ditangkap dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara yang sangat besar,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (10/3/2026).
