Viral! Sekelompok Warga Tulang Bawang Persekusi Ibadah Natal

Polisi pastikan keadaan daerah setempat telah kondusif

Tulang Bawang, IDN Times - Sebuah rekaman video memperlihatkan sekelompok warga menggeruduk sebuah gereja dan melarang umat di sana melaksanakan perayaan ibadah Natal. Video itu pun viral di media sosial (medsos).

Peristiwa itu diduga terjadi di Gereja GPI Tulang Bawang, Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (26/12/2021).

Berdasarkan video viral diterima IDN Times, sekelompok orang nampak berkumpul di gereja terlihat masih dalam proses pembangunan tersebut. Sejumlah orang vokal dan berbebat mempertanyakan ihwal pelaksanaan ibadah Natal di daerah setempat.

"Izin dulu nanti dulu Pak, ini masih dibahas bukan melarang Bapak sembahyang. Matiin dulu matiin dulu (lagu rohani tengah diputar)," ujar pria dalam video mengenakan kaus warna putih, seraya memakai topi.

Masih dalam video berdurasi 1,30 detik itu, seorang wanita sebagai salah satu jemaat gereja sekaligus perekam video coba menimpal perkataan pria tersebut. "Kami mau beribadah Natal, seluruh dunia merayakan Natal. Seharusnya kami bersukacita. Malu Pak, malu dilihat tetangga, kami merayakan Natal tapi Bapak mengganggu kami. Malu Pak! Ini kami merayakan Natal setahun sekali," ucapnya.

Baca Juga: Walhi Lampung Soroti Banjir Terjadi di Sejumlah Titik Bandar Lampung

1. Polda Lampung membenarkan kejadian persekusi ibadah Natal terjadi di Tulang Bawang, Lampung

Viral! Sekelompok Warga Tulang Bawang Persekusi Ibadah NatalRekaman video memperlihatkan sekelompok warga menggeruduk sebuah gereja dan melarang umat kristiani melaksanakan perayaan ibadah Natal viral di media sosial (medsos). (IDN Times/Istimewa)

Terkait video viral tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan persoalan ihwal persekusi ibadah Natal itu terjadi di Gereja GPI Tulang Bawang, Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang. Kejadian tersebut memperlihatkan percekcokan antara warga sekitar dengan pendeta dan jemaat setempat.

Meski demikian, adu argumen antar kedua pihak tersebut telah kondusif. Itu setelah di dengar dan ditangani langsung oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung.

Melalui upaya presisi, prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan, anggota Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan juga melaporkan secara berjenjang kepada Kapolsek Banjar Agung dan diteruskan kepada Kapolres setempat.

"Alhasil persoalan langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021," ujar Pandra, Selasa (28/12/2021).

2. Ada kesepakatan antar pihak-pihak terkait

Viral! Sekelompok Warga Tulang Bawang Persekusi Ibadah NatalRekaman video memperlihatkan sekelompok warga menggeruduk sebuah gereja dan melarang umat kristiani melaksanakan perayaan ibadah Natal viral di media sosial (medsos). (IDN Times/Istimewa)

Setelah batas waktu telah ditentukan, Pandra menambahkan, Pendeta Sopan Sidabutar langsung menjalankan kesepakatan kedua pihak, bahwa mempertimbangkan izin belum keluar maka aktivitas terhadap peribadatan tidak lagi dilaksanakan, kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.

"Pada 26 Desember 2021 disepakati, dan Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja. Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa, warga masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah setempat," kata dia.

3. Kapolres pastikan wilyah setempat telah kondusif

Viral! Sekelompok Warga Tulang Bawang Persekusi Ibadah NatalIlustrasi aktivitas ibadah di gereja. ANTARA FOTO/Fauzan

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena menambahkan, pihaknya juga telah mempertemukan antarlintas agama untuk menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, keadaan terjadi di daerah setempat kini sudah belangsung aman, tentram, dan rukun.

Menurutnya, pada saat terjadi adu argumen anggota kepolisian setempat sudah langsung mengamankan keadaan, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan anatara kedua pihak..

"Setelah mendapatkan kesepakatan melalui proses mediasi saat itu, masing-masing masyarakat membubarkan diri. Setelah itu anggota kita tetap lanjut untuk pengamanan sampai kegiatan ibadah Natal selesai," imbuh Hujra.

4. LBH Bandar Lampung menyayangkan upaya persekusi Natal

Viral! Sekelompok Warga Tulang Bawang Persekusi Ibadah NatalANTARA FOTO/Arnas Padda

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Sumaindra Jarwadi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan upaya persekusi ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, mengingat jemaat seharusnya menjalankan ibadah dengan khusyuk namun dalam proses peribadahan kali ini harus terganggu.

Hak tersebut sesuai Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, dimana setiap orang melakukan ibadah ditempat ibadah dijamin oleh Negara, agar masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadahnya. Di samping itu, setiap orang juga bebas memeluk agama dan melaksanakan peribadatan sesuai kepercayaan masing-masing, sesuai UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 22 ayat (1).

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," tegas Sumaindra.

5. LBH dorong pemerintah dan aparat menindaklanjuti kejadian

Viral! Sekelompok Warga Tulang Bawang Persekusi Ibadah NatalSejumlah jemaat mengenakan masker saat memasuki ruangan untuk mengikuti ibadah Natal di salah satu gereja di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/12/2021). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.

Menyikapi situasi ini, LBH Bandar Lampung mendorong kepada pemerintah daerah agar mengevaluasi, menyelesaikan, serta menjamin umat beragama dalam menjalankan ibadah dengan aman khususnya di Gereja GPI Tulang Bawang.

Sumaindra menyebut, pihak kepolisian juga diminta mampu menjamin dan menjaga keamanan, serta menindak tegas perbuatan-perbuatan dapat mengganggu umat beragama dalam beribadah. Hal ini agar terciptanya kerukunan antara umat beragama di Provinsi Lampung.

"Kami menyayangkan atas peristiwa yang dialami oleh jamaah gereja GPI di Tulang bawang yang terganggu oleh sekelompok masyarakat, sehingga tidak dapat melangsungkan perayaan Natal dengan hikmat," tandasnya.

Baca Juga: Polda Lampung Buka Empat Gerai Vaksin di Bandar Lampung, Ini Lokasinya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya