Komplotan Pencuri Sapi Pringsewu Dibekuk, Polisi Temukan Garam Mistis

- Sapi dicuri saat korban tertidur, membuatnya panik dan meminta bantuan warga serta menyebarkan kabar kehilangan melalui media sosial.
- Warga berhasil menemukan sapi di area persawahan wilayah Negeri Katon dan menggagalkan aksi pencurian setelah memergoki tiga pria tak dikenal di dalam truk.
- Petugas berhasil meringkus dua pelaku lainnya yang bertugas mencuri sapi serta membawa sapi menggunakan truk untuk dijual ke Bandar Lampung. Mereka juga menemukan satu bungkus garam sebagai sarana mistis.
Pringsewu, IDN Times - Polisi meringkus lima pria komplotan pencuri ternak sapi milik warga di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Barang bukti disita satu unit truk hingga seekor sapi milik korban.
Peristiwa pencurian ternak sapi ini terjadi di Dusun Pujosari, Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Benar, lima pria diduga sebagai komplotan pencuri ternak berhasil kami bekuk, setelah lebih dulu dipergoki warga saat menunggu di dalam truk," ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
1. Sapi dicuri saat korban tertidur

Yunnus menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah korban Sukimin (43) terbangun dari tidur sekitar pukul 01.30 WIB. Waktu itu, ia terkejut saat mendapati salah satu dari dua ekor sapi miliknya raib dari kandang di belakang rumah.
“Istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah kandang. Setelah dicek, satu ekor sapi sudah tidak ada,” ungkapnya.
Sadar sapi miliknya telah dicuri, korban panik langsung mencari ke sekitar rumah tapi tak kunjung ditemukan. Kemudian ia meminta bantuan warga dan menyebarkan kabar kehilangan melalui grup media sosial. "Warga kampung ini bergerak melakukan pencarian secara beramai-ramai," lanjut dia.
2. Warga pergoki truk

Upaya pencarian warga akhirnya membuahkan hasil saat sapi milik korban ditemukan di area persawahan wilayah Negeri Katon, atau berjarak sekitar 1,5 kilometer dari kandang.
"Saat bersamaan, kecurigaan warga tertuju pada sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan tak jauh dari lokasi," ucap Yunnus.
Alhasil, warga langsung memeriksa kendaraan tersebut dan mendapati tiga pria tak dikenal berada di dalam truk. Saat itu, mereka tampak gugup dan panik hingga akhirnya warga langsung menghubungi petugas kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pria itu bernama Riki Saputra (33), M Taufik (33), dan Dimas Saputra (23), warga Kota Bandar Lampung. "Dari interogasi, mereka mengaku sedang menunggu dua rekannya yang bertugas mencuri sapi, yakni Apriyanto (28) warga Pekon Mataram, dan Timin (44)," lanjut dia.
3. Yakini bungkusan garam pemulus aksi pencurian

Pascamenangakap ketiga pelaku awal berikut kendaraan truk, Yunnus melanjutkan, petugas segera bergerak cepat meringkus Apriyanto di rumah mertuanya di Pekon Mataram sekitar pukul 10.30 WIB. Sementara Timin dibekuk di kawasan Pasar Gadingrejo malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, terungkap pembagian peran dalam komplotan ini. Apriyanto dan Dimas berperan sebagai eksekutor yang masuk ke kandang dan mencuri sapi. Sedangkan Riki, Taufik, dan Timin bertugas mengangkut serta membawa sapi menggunakan truk untuk dijual ke Bandar Lampung," bebernya.
Polisi turut menemukan satu bungkus garam dari salah satu pelaku yang diakui sebagai sarana mistis, agar aksi pencurian berjalan lancar tanpa hambatan. "Kasus ini juga mengungkap sisi Apriyanto yang meskipun baru sekali ini ditangkap, ternyata sudah beberapa kali terlibat kasus pencurian mulai dari sepeda motor hingga ternak milik tetangganya sendiri," sambung dia.
4. Polisi dalami jaringan lain

Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, Yunnus menambahkan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti meliputi satu unit truk, satu ekor sapi milik korban, dan satu unit sepeda motor digunakan pelaku menuju lokasi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kelimanya juga telah ditahan di Polsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus pencurian hewan ternak ini, mengingat aksi para pelaku yang tergolong amat terorganisir," tegas kapolres.
















