Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejang-kejang, Kabid Perizinan Tanggamus Meninggal di Ruang Kerja

IMG_20260217_102613.jpg
Polisi olah TKP penemuan jasad Mifthaul Ulum (44), Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Tanggamus. (Dok. Polres Tanggamus).
Intinya sih...
  • Kejang-kejang, Kabid Perizinan Tanggamus Meninggal di Ruang Kerja
  • Sempat ditemukan warga kejang-kejang oleh saksi Winarni pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
  • Tidak ditemukan tanda bekas kekerasan, korban diduga meninggal karena sakit jantung dan keluarga menolak autopsi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tanggamus, IDN Times - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya pada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/2/2026).

Korban Mifthaul Ulum (44), PNS menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Tanggamus. Ia merupakan warga Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

"Benar, Unit Inafis Satreskrim telah melaksanakan kegiatan olah TKP (tempat kejadian perkara) atas peristiwa temuan mayat tersebut," ujar Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

1. Sempat ditemukan warga kejang-kejang

IMG_20260217_102601.jpg
Polisi olah TKP penemuan jasad Mifthaul Ulum (44), Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Tanggamus. (Dok. Polres Tanggamus).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Rahmad mengungkapkan, peristiwa penemuan jasad korban tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Winarni (38), warga Pekon Talang Rejo, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya, saksi Winarni melintas di sekitar kantor berada di kompleks perkantoran pemerintah kabupaten setempat mendapati pintu dalam keadaan tidak terkunci.

"Jadi ketika masuk dan memeriksa ruangan, saksi ini menemukan korban sudah dalam kondisi terduduk, sesak napas, dan mengalami kejang-kejang," ungkapnya.

2. Tidak ditemukan tanda bekas kekerasan

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Mendapati temuan tersebut, saksi Winarni segera meminta bantuan dua warga lainnya, Diki (36) dan Basuki (42). Ketiganya kembali ke dalam ruangan dan mendapati kondisi korban sudah lemas dan dingin. Kemudian peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut.

"Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis dari puskesmas setempat, korban dinyatakan telah meninggal dunia," jelas Rahmad.

Dari hasil olah TKP ruang kerja korban, ditemukan sejumlah barang seperti satu unit telepon genggam, minyak angin merek Fresh Care, minyak kayu putih, hingga sepasang sandal berwarna biru.

"Korban ini selanjutnya dibawa ke RSUD Batin Mangunang. Hasil pemeriksaan medis lanjutan oleh dokter jaga RSUD Batin Mangunang menyebutkan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka di sekujur tubuh korban," lanjut dia.

3. Meninggal karena sakit, keluarga tolak autopsi

IMG_20260217_102537.jpg
Polisi olah TKP penemuan jasad Mifthaul Ulum (44), Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Tanggamus. (Dok. Polres Tanggamus).

Merujuk hasil pemeriksaan medis tersebut, Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga menyimpulkan, Mifthaul Ulum diduga meninggal dunia karena sakit, sebab korban memiliki catatan penyakit jantung.

Selain itu, istri korban bernama Dewi Tri Rahayu juga telah menyatakan ikhlas atas kepergian sang suami dan menolak dilakukan pemeriksaan lanjutan autopsi terhadap jenazah.

"Penolakan ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Kemarin jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," imbuh Kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Kejang-kejang, Kabid Perizinan Tanggamus Meninggal di Ruang Kerja

17 Feb 2026, 10:36 WIBNews