Upah Input Kelulusan Mahasiswa Titipan Unila Disebut 'Uang Perjuangan'

Terdakwa Basri beri uang Rp330 juta ke Ketua PMB Unila

Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Muhammad Basri memberikan uang Rp330 juta kepada Ketua PMB 2022 Helmy Fitrawan.

Uang tersebut disebut eks Ketua Senat Unila sebagai 'uang perjuangan', atas bantuan saksi Helmy telah menginput kelulusan mahasiswa titipan melalui jalur SBMPTN dan SMMPTN 2022.

Pemberian uang Rp330 juta itu diakui diserahkan terdakwa Basri kepada saksi Helmy di ruang kerja dekan fakultas teknik Unila sekitar awal Juli 2022. Sebelum akhirnya disita sebagai barang bukti oleh lembaga antirasuah, pascaoperasi tangkap tangan sang rektor.

1. Tahu nominal Rp330 juta pascadisita KPK

Upah Input Kelulusan Mahasiswa Titipan Unila Disebut 'Uang Perjuangan'ilustrasi uang THR (unsplash.com/Mufid Majnun)

Kesaksian Helmy Fitrawan tersebut diungkapkan saat ditanya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan, tatkala menanyakan ihwal pemberian uang dari terdakwa M. Basri

"Saudara pernah menerima uang 330 juta dari terdakwa Basri," tanya hakim Lingga.

"Iya pernah," jawab saksi Helmy.

Meski mengakui penerimaan uang tersebut, ia menyampaikan baru mengetahui jumlah pasti nominal Rp330 juta, itu saat dihitung bersama petugas KPK pascapenggeledahan di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Kemudian hakim mendalami waktu penyerahan uang tersebut. Namun saksi berdalih sudah lupa dan tidak mengingat pasti tanggal maupun harinya.

"Saya lupa tanggal tepatnya kapan, sekitar awal Juli 2022 di tanggal 7, 8, atau 9 di ruang kerja saya (ruang dekan fakultas teknik Unila)," imbuh Helmy.

Baca Juga: [BREAKING] Sidang Perkara Suap Karomani Cs Hadirkan 6 Saksi

2. Pemberian sebagai 'uang perjuangan'

Upah Input Kelulusan Mahasiswa Titipan Unila Disebut 'Uang Perjuangan'Unsplash/Cytonn Photography

Lebih lanjut hakim menelisik peruntukkan uang Rp330 juta tersebut, yang kuat dugaannya merupakan ucapan terima kasih atas keterlibatan saksi Helmy sebagai penginput kelulusan mahasiswa titipan.

"Uang itu diserahkan dari Basri untuk apa," tanya hakim Lingga.

"Jawaban saya ke penyidik (saat proses BAP) waktu itu tidak tahu, tapi saya duga berkaitan PMB," jawajawab saksi Helmy.

"Apa yang disampaikan terdakwa Basri saat menyerahkan uang itu," kata hakim.

"Ini Pak Helmi, ini uang untuk perjuangan," timpal saksi menirukan terdakwa Basri.

"Terus diterima?," kata Lingga.

Ia pun berdalih hendak memulangkan uang tersebut, namun demikian terdakwa M. Basri sudah lebih dahulu meninggal ruangan kerjanya.

"Tapi saudara bawa pulang uangnya?," ucap hakim.

"Iya," singkat saksi.

3. Uang dibawa pulang ke rumah

Upah Input Kelulusan Mahasiswa Titipan Unila Disebut 'Uang Perjuangan'architizer.com

Mengakui turut membawa pulang uang Rp330 juta dari terdakwa Basri, lantas hakim menanyakan pengetahuan saksi ihwal peruntukan pemberian uang tersebut, serta menyoal turut menyimpan uang itu di rumah.

"Sekarang saya tanya, saudara konfirm lagi gak ke Basri atau saudara paham tidak dengan 'uang perjuangan' itu," ucap hakim.

"Saya tidak paham Yang Mulia," imbuh saksi Helmy.

"Ya kalau gak paham pulangin uangnya, tapi ini dibawa pulang ke rumah kan? Ini artinya saudara menghendaki penerimaan uang itu," sebut Lingga.

4. Takut dan simpan uang di atas plafon rumah

Upah Input Kelulusan Mahasiswa Titipan Unila Disebut 'Uang Perjuangan'ilustrasi plafon (kibrispdr.org)

Helmy pun berdalih tidak berniat mengambil uang tersebut, bahkan tak tahu pasti jumlahnya dan langsung disimpan di atas plafon ruang kerja rumah. Sebelum pada akhirnya dilaporkan dan disita petugas KPK.

"Sekarang saya tanya, apa uang itu berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru?," imbuh hakim

"Ya saya menduga, karena peran saya berkaitan dengan itu," jawab saksi.

"Kenapa uangnya (Rp330 juta dari Basri) disimpan di plafon rumah?," imbuh hakim.

"Ya saya takut, saya juga tidak punya brankas di rumah," tandas saksi.

Baca Juga: Ketua PMB Unila Sebut Hampir Seluruh Mahasiswa Titipan Tidak Lulus

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya