Truk Tabrak Pemotor hingga Meninggal, Perusahaan Klaim Muatan tak ODOL

Hendak antar muatan ke Pringsewu

Bandar Lampung, IDN Times - UD Fajar Laut, selaku penanggungjawab sekaligus pemilik truk boks warna kuning berjalan mundur di Jalan Pangeran Emir M. Noer, Sumur Putri, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung menampik kendaraan mengalami Over Dimension Over Loading (ODOL) alias memiliki dimensi dan muatan berlebih.

Peristiwa truk mundur tersebut diketahui menghantam seorang pengendara sepeda motor Honda Vario BE 2480 AFY bernama Anwar (45). Korban dilaporkan meninggal dunia, usai terseret dan terjepit di kolong truk, Kamis (4/8/2022).

"Muatan gak begitu berat juga, karena isinya sosis dan minuman kaleng tidak banyak. Kalau dari hitungan muatan normal-normal saja," ujar Supervisor Sales PT Fajar Laut, Mulyadi usai mengevakuasi kendaraan dan seluruh muatan truk.

1. Truk tidak melintas sesuai rute

Truk Tabrak Pemotor hingga Meninggal, Perusahaan Klaim Muatan tak ODOLSupervisor Sales UD Fajar Laut, Mulyadi saat dimintai keterangan di lokasi kejadian. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Mulyadi melanjutkan, pihaknya menduga sang sopir perusahaan bernama Suhenda tersebut kehilangan fokus saat mengemudi truk muatan tersebut. Pasalnya, truk nopol BE 8733 YH tersebut seharusnya tidak melintas jalan setempat memang dikenal memiliki tanjakan cukup curam.

"Perusahaan kami berada di Kuala, Panjang. Truk harusnya melintas lewat Bypass (Jalan Soekarno-Hatta). Baru keluar di Tugu Cokelat baru melanjutkan perjalanan antar muatan ke Kabupaten Pringsewu," ungkapnya.

Ia turut menduga sang sopir truk mengalami faktor kelelahan, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik. "Saya kurang paham, mungkin dia (sopir) lelah atau bagaimana, yang jelas tidak lewat sini. Ini bukan rutenya," sambung Mulyadi.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor Vs Truk Pertamina! Mahasiswa Lampung Meninggal

2. Angkut sekitar 300 karton produk

Truk Tabrak Pemotor hingga Meninggal, Perusahaan Klaim Muatan tak ODOLSebuah Truk Box Mitsubishi warna kuning nopol BE 8733 YH berjalan mundur tak mampu memanjakan Jalan Pangeran Emir M. Noer. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, truk mundur tersebut mengangkut makanan sosis dan minuman kaleng berjumlah 300 karton dan telah mengantongi perizinan resmi pengantaran dari pihak perusahaan.

Selain itu, pihaknya turut memastikan tiap kendaraan, termasuk truk mundur tersebut hendak beroperasi telah melalui pengecekan rutin dari mekanik perusahaan setempat.

"Kontrol rutin (kendaraan) ada, kalau misal kendala-kendala seperti itu (dugaan tali gas truk terputus) sepertinya tidak ada. Tapi biar pihak kepolisian menangani," kata Mulyadi. 

3. Sampaikan rasa belasungkawa

Truk Tabrak Pemotor hingga Meninggal, Perusahaan Klaim Muatan tak ODOLSebuah Truk Box Mitsubishi warna kuning nopol BE 8733 YH berjalan mundur tak mampu memanjakan Jalan Pangeran Emir M. Noer. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Aatas peristiwa kecelakaan maut tersebut, Mulyadi mewakili perusahaan UD Fajar Laut mengaku sempat terkejut mendengar ada korban turut meninggal dunia. Oleh karena itu, pihaknya ikut menyampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

"Siapa yang ingin mendapatkan musibah seperti ini? Kami ikut berduka. Santunan, nanti kita serahkan ke perusahaan tapi pasti ada," tandas dia.

4. Kerugian Rp15 juta

Truk Tabrak Pemotor hingga Meninggal, Perusahaan Klaim Muatan tak ODOLKecelakaan akibat truk mundur di Jalan Pangeran Emir Noer, Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengungkapkan, penyebab pasti kecelakaan maut tersebut masih didalami. Sementara korban Anwar diketahui sehari-hari berprofesi sebagai tenaga honorer di Pemkot Bandar Lampung, ia meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat.

"Kendaraan korban ringsek parah, kerugian kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar 15 juta rupiah," tandas Kasatlantas.

Baca Juga: Tak Kuat Menanjak Truk di Lampung Hantam Pemotor, Satu Meninggal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya