Ternyata Ini Strategi Bea Cukai Februari 2022 Sita 7,9 Juta Rokok Ilegal

Cegah potensi kerugian negara Rp6 miliar

Bandar Lampung, IDN Times - Bea Cukai Lampung kembali menindak 7,9 juta batang rokok ilegal periode Februari 2022. Total potensi kerugian negara hasil tindakan itu berhasil diamankan atas kegiatan ini mencapai Rp6 miliar lebih atau Rp 6.095.167.000.

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, hasil ini dicapai kantor Bea Cukai setempat dengan menerapkan berbagai strategi dalam mencegah peredaran rokok ilegal masuk Provinsi Lampung. Terutama di tengah masa pandemik COVID-19.

"Kami menggelar berbagai variasi kegiatan, di antaranya operasi pasar, patroli darat, kegiatan intelijen, hingga operasi cukai berdasarkan targeting," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (5/3/2022).

1. Operasi pasar di Lampung Barat berhasil amankan 28.680 batang rokok ilegal

Ternyata Ini Strategi Bea Cukai Februari 2022 Sita 7,9 Juta Rokok IlegalBea Cukai Lampung kembali menindak terhadap 7,9 juta batang rokok ilegal pada periode Februari 2022. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Esti menjelaskan, selain rokok ilegal tidak dilekati pita cukai, dalam penindakan ini pihaknya turut mendapati peredaran rokok ilegal berpita cukai palsu. Menurutnya, kegiatan penindakan di Februari 2022 diawali operasi pasar di wilayah Kabupaten Lampung Barat.

"Operasi pasar kemarin kami gelar dari 14 sampai 17 Februari 2022. Upaya ini menghasilkan 28.680 batang rokok ilegal yang ditemukan dan bebas dijual di wilayah tersebut," kata dia.

Selain operasi pasar, Bea Cukai Lampung juga melakukan penindakan dengan mengembangkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi intelijen, didapat informasi terkait adanya pengiriman rokok diduga ilegal berasal dari Jawa menuju Sumatra menggunakan truk. "Kami segera menurunkan tim untuk menemukan target operasi dan melakukan patroli," sambung Esti.

2. Amankan 5 truk pengangkut jutaan barang rokok ilegal

Ternyata Ini Strategi Bea Cukai Februari 2022 Sita 7,9 Juta Rokok IlegalBea Cukai Lampung kembali menindak terhadap 7,9 juta batang rokok ilegal pada periode Februari 2022. (IDN Times/Istimewa)

Sementara untuk penindakan berikutnya, Esti menyebut, itu dilakukan pada 18 - 19 Februari 2022. Caranya, personel kantor Bea Cukai Lampung menyisir ruas tol Tegineneng sampai Pematang Panggang – Mesuji. Saat itu, pihaknya kembali menindak 2 truk diduga pengangkut jutaan rokok ilegal.

"2 truk kemarin kami dapati mengangkut 3.280.000 batang rokok ilegal tidak dilekati pita cukai, dengan modus ditutupi furniture dan pupuk," imbuhnya.

Selain itu, penindakan dilakukan dari hasil kegiatan patroli darat dan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan berlangsung 27 - 28 Februari 2022. "Dari kegiatan ini, lagi-lagi petugas mendapati 3 buah truk mengangkut 4.672.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan modus ditutupi barang-barang dari produk plastik," sambung dia.

3. Upaya menghindari bahaya peredaran rokok ilegal

Ternyata Ini Strategi Bea Cukai Februari 2022 Sita 7,9 Juta Rokok IlegalPetugas Kanwil Bea Cukai Sumbagbar berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 58 dus berisi rokok tanpa dilekati pita cukai. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Atas temuan seluruh proses kegiatan ini, Esti menyampaikan, rangkaian penindakan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai Lampung guna mengawasi terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal.

"Kami bertujuan agar masyarakat bisa terlindung dari bahaya barang ilegal, dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara," tandasnya.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya