Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lampung Naik? Ini Kata Hutama Karya

Penyesuaian tarif untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar

Bandar Lampung, IDN Times- PT Hutama Karya (HK) berencana melakukan penyesuaian tarif baru Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar 23 Juni 2021 mendatang. Rencana itu, menyusul keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar tertanggal 9 Juni 2021.

“Sudah sejak tanggal 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru dikeluar. Ini akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari, tepatnya setelah tanggal ditetapkan yaitu, 23 Juni 2021," ujar Branch Manager PT HK ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, Kamis, (17/6/2021).

Baca Juga: Penasaran Tol Lampung dan Pelabuhan Bakauheni Imbas Mudik Dilarang?

1. Penyesuaian tarif menyesuaikan pengaruh inflasi

Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lampung Naik? Ini Kata Hutama KaryaIlustrasi Inflasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hanung melanjutkan, penyesuaian itu juga telah diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi di daerah masing-masing.

Khusus Provinsi Lampung, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan, "Kita juga ingin menciptakan perekonomian daerah lebih baik lagi," ucap dia.

2. Beberapa titik jalan tol dilakukan perbaikan

Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lampung Naik? Ini Kata Hutama KaryaIlustrasi Jalan Trans Tol Sumatera (JTTS). hutamakarya.com

Hanung menjelaskan, penyesuaian tarif baru Tol Trans Sumatera pada ruas jalan tersebut, masih harus menunggu perbaikan struktur jalan, dikarenakan beberapa titik acapkali menjadi keluhan pengendara. Tujuannya, agar pelayanan diberikan oleh perusahaan kepada pengguna bisa lebih prima.

"Ini salah satu bentuk kepedulian dan tugas utama kita, untuk bisa membuat pengguna jalan lebih nyaman saat melintas di jalan tol," jelasnya

Ia menambahkan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada pengguna jalan, baik melalui media sosial, selebaran, flayer, brosur, banner, dan media pers.

“Menunggu kepastian penyesuaian. Untuk sosialisasi, terus dilakukan agar pengendara bisa mengetahui bahwa bulan ini ada penyesuaian tarif tol," kata Hanung.

3. Hubungi call center bila terjadi sesuatu saat melintasi jalan tol

Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lampung Naik? Ini Kata Hutama Karyadrive

Hanung turut mengimbau seluruh pengendara, agar tetap berhati-hati saat berkendara di jalan tol, beristirahat yang cukup dan jika sudah merasa lelah atau mengantuk. Untuk itu diimbau pengendara menepi, guna beristirahat di rest area telah tersedia untuk menghindari kecelakaan.

Namun bila terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kehabisan BBM, mogok, pecah ban, atau butuh bantuan dari petugas di lapangan, pengguna jalan tol JTTS bisa segera menghubungi call center di nomor telepon (0721) 0721 561 8009/ 0811 791 0812.

"Bisa juga melalui media sosial akun Instagram @hk_tollbakter dan Twitter, @hk_tollbakter," tandasnya.

Baca Juga: Wakapolres Lampung Utara Kompol Rosef Efendi Lakalantas di Jalan Tol

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya