Soroti Kekerasan Jurnalis, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik

Penggerusan kebebasan berekspresi di Lampung jadi sorotan

Bandar Lampung, IDN Times - Ancaman hingga kekerasan terhadap para pemenang profesi jurnalis atau wartawan semakin hari kian masif.

Terbaru, kasus kekerasan pada jurnalis menimpa wartawan Tempo di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur bernama, Nurhadi pada Sabtu (27/3/2021) lalu. Ia dianiaya saat menjalankan tugas jurnalistik meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, tersangka kasus suap pajak Komisi Pemberantasan Korupsi.

Melongok akan hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk 'Kebebasan Pers dan Berekspresi: Dalam Bayang-bayang Represi'. Rencananya, AJI Bandar Lampung juga bakal membahas penggerusan kebebasan berekspresi di Provinsi Lampung.

1. Diskusi digelar secara virtual dan hadirkan sejumlah pembicaraan dari LBH

Soroti Kekerasan Jurnalis, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publikpexels.com/august-de-richelieu

Menurut rencana, diskusi sekaligus memperingati World Press Freedom Day (WPFD/Hari Kebebasan Pers Sedunia) itu, akan berlangsung secara virtual (daring) via Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui live streaming akun YouTube AJI Bandar Lampung pada Senin (3/5/2021) dari pukul 15.00-17.00 WIB.

Nantinya, AJI Bandar Lampung akan menghadirkan Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit dan Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan. Bersama AJI, mereka akan memantik diskusi. Selain itu, sejumlah korban kekerasan maupun pelanggaran kebebasan bereskspresi juga akan menyampaikan testimoni.

Bagi hendak mengikuti sesi diskusi 'Kebebasan Pers dan Berekspresi: Dalam Bayang-bayang Represi', bisa segera mendaftarkan diri melalui link Zoom: http://bit.ly/diskusipublik_AJI.

Baca Juga: AJI Bandar Lampung Soroti Transparansi Anggaran COVID-19 Lampung

2. Jurnalis perlu mendapat perlindungan, dikarenakan keberadaannya

Soroti Kekerasan Jurnalis, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi PublikIlustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Menurut Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, gelaran diskusi ini berangkat dari kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Salah satu peristiwa menonjol adalah kekerasan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, yang mengalami penganiayaan hingga diancam dibunuh.

Menurutnya, selain Nurhadi, seorang jurnalis Lampung Post Ahmad Sobirin juga sempat menerima kekerasan verbal, usai meliput pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tulangbawang Barat. Waktu itu, Sobirin menerima telepon dari oknum anggota Polres setempat dan coba mengintimidasi Sobirin. Lalu, kediamannya turut dihampiri mantan anggota TNI di malam harinya.

“Peristiwa yang menimpa Nurhadi dan Sobirin hampir bersamaan, kekerasan terhadap kedua wartawan itu terkait kerja-kerja jurnalistik. Jurnalis perlu mendapat perlindungan, karena keberadaannya untuk menjaga dan memastikan hak-hak publik terpenuhi,” ucap Hendry.

3. AJI Bandar Lampung soroti penggerusan kebebasan berekspresi di Provinsi Lampung

Soroti Kekerasan Jurnalis, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi PublikGoogle Image

Selain kekerasan terhadap pewarta, AJI Bandar Lampung juga akan menyoroti kebebasan berekspresi di Lampung. Hendry mengatakan, berdasarkan sepanjang Januari-April 2021, pihaknya mencatat tiga peristiwa yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi.

Pertama, pelaporan mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) ke polisi, usai melakukan demo menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT). Kedua, surat peringatan terhadap lima Gubernur Mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (Polinela), karena berencana demo soal UKT. Ketiga, skors dan drop out sembilan mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia (UTI), setelah mendirikan sekretariat.

“Itu bukan yang pertama. Tahun lalu, jurnalis Teknokra Universitas Lampung (Unila) menjadi korban teror dan peretasan ketika hendak menggelar diskusi soal Papua. Pada 2019, sekelompok orang membubarkan acara menonton bareng film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di gedung Dewan Kesenian Lampung," beber Hendry.

4. Seorang jurnalis pers mahasiswa diamankan saat meliput aksi peringatan May Day

Soroti Kekerasan Jurnalis, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi PublikIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Terkini, AJI Bandar Lampung juga menyoroti penangkapan saat digelarnya aksi memperingati May Day (Hari Buruh Internasional) di sejumlah daerah, di mana salah satu di antaranya turut pula diamankan jurnalis pers mahasiswa meliput peringatan May Day.

"Saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2019, kami sudah memproyeksikan kebebasan berekspresi di Lampung akan terganggu,” tandas Hendry.

Baca Juga: Kekerasan Dialami Jurnalis Kian Masif, AJI Bandar Lampung dan LBH Gelar Diskusi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya