Sidang Korupsi Suap Unila Terdakwa Andi Desfiandi Ditunda Pekan Depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung menunda sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Univeristas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (7/12/2022).
Penundaan sidang tersebut disampaikan Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko. Ia menyatakan, esok hari majelis hakim berhalangan memimpin perkara penyuap Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani tersebut.
"Konfirmasi baru kita terima. Besok sidang ditunda, hakim ada tugas luar kota," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Ditanya Titip Ponakan Kasus Suap Unila, Zulhas: Nanti Saja!
1. Sidang ditunda hingga pekan depan
Handoko melanjutkan, penundaan sidang tersebut berlangsung hingga pekan depan, alias baru akan kembali dilaksanakan dengan agenda serupa yakni pemeriksaan saksi, Rabu (14/12/2022) mendatang.
"Iya Rabu depan, masih pemeriksaan saksi," imbuhnya.
Meski demikian, dirinya belum menerima konfirmasi lebih lanjut terkait identitas dan jumlah detail para saksi bakal dihadirkan pada pekan depan. "Belum kita terima (informasi saksi dari JPU), nanti kita sampaikan kembali," sambung dia.
2. Ketua majelis hakim tidak berada di ruangan
Menanggapi informasi tersebut, Humas PN Tanjungkarang, Hendro Wicaksono mengatakan belum menerima informasi terkait penundaan agenda sidang. Meski demikian, dirinya menyebut kini Ketua Majelis Hakim Aria Verronica sedang tidak berada di ruangnya.
"Kita masih tunggu informasinya, untuk saat ini saya belum berani memastikan (penundaan sidang), karena penundaan kewenangan Majelis Hakim," imbuh dia.
3. Jumlah saksi telah dihadirkan sebanyak 12 orang
Dalam perjalanan persidangan telah berlangsung selama 4 pekan terakhir, JPU telah menghadiri sebanyak 12 saksi. Pekan perdana pemeriksaan saksi dihadiri Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Prof Asep Sukohar; Ketua SPI Unila, Budiono, Rabu (16/11/2022).
Kemudian Rabu (23/11/2022) sidang dihadiri saksi Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie; Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sekaligus Ketua BKN PTN Wilayah Barat, Fatah Sulaiman. Lalu Prof Dyah Wulan Wardani selaku Dekan Fakultas Kedokteran Unila; Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto; dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo.
Memasuki pekan selanjutnya, Rabu (30/11/2022), saksi hadir yaitu tersangka utama sekaligus Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani; Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan; Ketua Apindo Lampung, Ary Meizari; dan Dosen Unila, Muslimin.
Baca Juga: Suap PMB Unila, Andi Desfiandi Beri Uang Rp250 Juta ke Karomani