Sampaikan Pledoi, AKP Andri Gustami Catut Nama Kapolda Lampung

Lakukan penyamaran meski tak lapor atasan

Intinya Sih...

  • Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan mencatut nama Kapolda Lampung dalam nota pembelaan terhadap tuntutan pidana mati
  • Andri Gustami mengaku melaporkan pengungkapan kasus narkotika kepada Kapolda Lampung dan mendapatkan balasan pesan singkat via WhatsApp
  • Gustami berdalih sengaja tak melaporkan keterlibatannya dalam jaringan narkotika sebagai upaya penyamaran untuk membongkar jaringan Fredy Pratama

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mencatut nama Kapolda Lampung dalam nota pembelaan (pledoi) terhadap tuntutan pidana mati kepada dirinya.

Dalam sidang pledoi di gelar di PN Tanjungkarang itu, terdakwa 'kurir spesial' jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama ini mengaku pernah melaporkan sederet pengungkapan kasus narkotika kepada Kapolda Lampung

"Pada bulan April juga, saya memberanikan diri berkomunikasi dengan Kapolda Lampung yang saat itu baru mutasi dari Polda Gorontalo ke Polda Lampung," ucapnya di persidangan, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Terlibat Sindikat Narkoba, Pledoi Andri Gustami Minta Maaf ke Polri

1. Berani lapor ke Kapolda lantaran pernah menjadi bawahan di Mapolres Lampung Utara

Sampaikan Pledoi, AKP Andri Gustami Catut Nama Kapolda LampungSidang pledoi eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang Rabu (7/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kendati menyebut nama Kapolda Lampung itu tidak terdapat pada lembar pembelaan ditulisnya, AKP Andri Gustami mengaku memberanikan diri melapor kepada Irjen Helmy Santika, lantaran pernah menjadi atasannya tatkala sama-sama berdinas di Mapolres Lampung Utara.

"Saya sebagai Kanit Buser dan beliau (Irjen Helmy Santika) adalah kapolres. Saya melaporkan pengungkapan narkoba yang telah saya lakukan," imbuhnya.

Dari laporannya tersebut, ia mengklaim Kapolda Lampung sempat membalas pesan singkatnya via aplikasi WhatsApp (WA). "Beliau membalas WA saya, 'jangan terlena dengan kuantitas yang kamu tangkap, kembangkan kedepannya kualitas'," sambung dia.

2. Berkilah undercover gabung jaringan tapi tak lapor atasan

Sampaikan Pledoi, AKP Andri Gustami Catut Nama Kapolda LampungSidang pledoi eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang Rabu (7/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mengaku mendapatkan pesan singkat itu, AKP Andri Gustami mengklaim berkomitmen membongkar jaringan Fredy Pratama hingga ke akar-akar. Nemun, ia berdalih sengaja tak melaporkan keterlibatannya dalam jaringan sebagai upaya undercover alias penyamaran.

"Karena itulah saya berkomitmen untuk melakukan penangkapan jaringan-jaringan ini, untuk mengungkap ke atas-atasnya," kilahnya dalam pledoi.

3. Berdalih ingin ungkap jaringan hingga ke atas

Sampaikan Pledoi, AKP Andri Gustami Catut Nama Kapolda LampungSidang pledoi eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang Rabu (7/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berjalannya waktu, AKP Andri Gustami menjalin komunikasi dengan orang bagian jaringan bisnis haram Fredy Pratama, dengan target dan tujuan terdekat memperoleh kepercayaan dari sindikat narkotika tersebut.

"Target tujuan, saya bisa melakukan manajemen penangkapan selanjutnya masuk lebih dalam untuk mengungkap ke atas-atasnya," katanya.

Dorongan itu didasari pengungkapan jaringan Fredy Pratama sebatas atau putus pada pelaku berperan sebagai kurir. "Selama ini pengungkapan yang kami lakukan selalu putus di kurir pembawa narkotika," tandas alumni Akpol 2012 tersebut.

Baca Juga: Pledoi Andri Gustami Soroti JPU, padahal Kurir Spesial Fredy Pratama

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya