Sah! UMP Lampung 2024 Cuma Naik 3,16 Persen Alias Rp83 Ribu!

Nominal UMP Lampung 2024 Rp2.716.496.39

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 hanya mengalami kenaikan 3,16 persen atau Rp83.211.79. Kenaikan ini turun cukup jauh dibandingkan UMP 2023 naik 7,9 persen dari UMP 2022.

Kadisnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, angka kenaikan tersebut diklaim sudah sesuai ketentuan peraturan pemerintah berlaku dan telah diteken Gubernur Arinal Djunaidi hanya tinggal diumumkan ke publik.

"Alhamdulillah keputusan dan sudah ditandatangani gubernur kemarin, besarannya kenaikan (UMP) 3,16 persen sesuai dengan formula ditentukan dalam PP Nomor 53 Tahun 2023 sebagai pengganti PP 36 Tahun 2021," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Selain ART, AKP Andri Gustami Pakai Rekening Calo Tiket Bakauheni

1. UMP Lampung 2024 Rp2.716.496.39

Sah! UMP Lampung 2024 Cuma Naik 3,16 Persen Alias Rp83 Ribu!Kadisnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring kenaikan tersebut, Agus mengatakan, nilai UMP 2024 di Provinsi Lampung menjadi Rp2.716.496.39 dan mulai resmi berlaku pada 1 Januari 2024. Menurutnya, nominal itu telah dihitung berdasarkan sederet formula mengacu pada angka inflasi hingga pertumbuhan ekonomi provinsi setempat.

"Jadi angka acuan penghitungan diperoleh dari angka resmi berdasarkan indeks telah dipublikasi oleh BPS. Bukan diterbitkan saat kita mau buat UMP. Jadi data itu memang sudah ada," pungkasnya.

2. El Nino pengaruhi kenaikan UMP 2024

Sah! UMP Lampung 2024 Cuma Naik 3,16 Persen Alias Rp83 Ribu!Ilustrasi lahan sawah mengalami kekeringan. (ANTARA FOTO/Jojon)

Lebih lanjut Agus menyakini, kenaikan UMP 2024 lebih rendah dibandingkan angka kenaikan tahun lalu sudah cukup layak. Pasalnya, Provinsi Lampung dan provinsi lainnya seperti diketahui belum lama ini sempat dilanda kekeringan akibat fenomena El Nino.

Alhasil, perumusan angka kenaikan disebut sudah cukup rasional alias tidak begitu kecil, hingga tidak akan menimbulkan kesenjangan upah antar wilayah.

"Yang kita khawatirkan perusahaan tidak mampu untuk membayar (kalau kenaikan signifikan). Di sisi lain, kita juga menjaga supaya daya beli tenaga kerja ada peningkatan, maka angka 3,16 persen itu sudah diperhitungkan dari banyak aspek," ucapnya.

3. Angka 15 persen disebut belum rasional

Sah! UMP Lampung 2024 Cuma Naik 3,16 Persen Alias Rp83 Ribu!ilustrasi gaji kecil bikin otak lebih tua (pexels.com/Ahsanjaya)

Disinggung ihwal pandangan serikat buruh menyebutkan angka kenaikan idel UMP 2024 di Lampung sebesar 15 persen, Agus menyebut, aspirasi itu merupakan hak para buruh. Namun itu, tetap harus mempertimbangkan kondisi rasional atas realitas perekonomian di Lampung.

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung dikatakan mengalami penurunan hingga angka ideal 15 persen tersebut dikatakan tidak rasional, untuk kondisi dan situasi terjadi saat ini.

"Kalau kita mencermati pertumbuhan ekonomi di Triwulan terakhir saja, itu grafiknya terjadi penurunan dari 4,94 persen triwulan pertama. Kemudian 4 persen Triwulan kedua, lalu 3,93 persen di Triwulan ketiga," tandasnya

Baca Juga: Festival Kebangsaan Unila, Undang Deretan Penyanyi Legend dan Ternama

Topik:

  • Martin Tobing
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya