Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Minimarket, Nilai Kerugian Fantastis!

5 tersangka ditangkap

Tulang Bawang, IDN Times - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis minimarket, Alfamart.

Kabag Ops Polres Tulang Bawang, Kompol Yudi Pristiwanto mengatakan, komplotan pelaku Curat tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama, berlokasi di wilayah hukum Polsek Banjar Agung dan kedua wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Petugas gabungan dari Tekab 308 Polres bersama Polsek Banjar Agung berhasil menangkap 5 orang pelaku curat spesialis alfamart pada Kamis kemarin (6 Januari 2021)," ujarnya, didampingi Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib dan Kasatreskrim Polresta Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga: Minimarket Bandar Lampung Dibobol Terekam CCTV, Kerugian Rp17 Juta

1. Pernah beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung

Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Minimarket, Nilai Kerugian Fantastis!Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis minimarket, Alfamart. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Yudi menjelaskan, para pelaku berhasil ditangkap masing-masing berinisial ZT alias AM (32), AW alias BK (32), dan TA (32). Mereka merupakan warga Ilir Barat Dua, Palembang, Sumsel. Sementara dua tersangka lainnya yakni, SO (54), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya serta MG (53), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengakui telah dua kali melancarkan aksi Curat minimarket di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

"Selain di wilayah hukum kami, para pelaku ini juga beberapa aksinya dilakukan di minimarket wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," terang Kabag Ops.

2. Total kerugian mencapai Rp96.316.055

Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Minimarket, Nilai Kerugian Fantastis!Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis minimarket, Alfamart. (IDN Times/Istimewa)

Saat mencuri di TKP pertama yakni Alfamart, Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Yudi mengungkapkan, para pelaku berhasil membawa kabur brangkas berisi uang tunai sebanyak Rp15.543.000, Tab Samsung, Box DVR CCTV, dan sejumlah barang-barang lain. Total kerugian mencapai Rp45.469.675.

Sedangkan, TKP kedua yakni Alfamart, Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru. Mereka kembali berhasil mencuri brankas berisi uang tunai sebanyak Rp26.149.300, Box DVR CCTV, Tab Samsung, dan barang-barang lain senilai Rp50.846.380.

"Dari dua TKP tersebut, pihak dari PT Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian dengan total sebesar 96.316.055," terang Yudi.

3. Para tersangka diancam penjara maksimal 9 tahun

Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Minimarket, Nilai Kerugian Fantastis!Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis minimarket, Alfamart. (IDN Times/Istimewa)

Atas perbuatan tindak pidana tersebut, Yudi menegaskan kelima pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana.

"Untuk mempertanggungjawabkan tindakan Curat ini, mereka akan diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun," tandas Yudi.

Baca Juga: Berawal dari Video Porno, Ayah Tega Perkosa Anak Tiri Selama 9 Tahun 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya