Pelaku Dipulangkan, Kajati Dorong Polda Lampung Proses Kasus Joki CPNS

Mahasiswa ITB inisal RT dikenakan wajib lapor

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto mendorong Polda Lampung segera memproses dan menindaklanjuti penanganan perkara joki CPNS Kejaksaan 2023.

Menurut Nanang, kasus melibatkan seorang terduga pelaku mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) asal Lampung inisal RT (20) itu merupakan atensi Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya berharap untuk segera diproses dan ditindaklanjuti. Karena itukan atensi pimpinan Kejagung," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Polisi Buru Anggota Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Total 5 Orang!

1. Kajati mohon Polda Lampung tindaklanjuti perkara

Pelaku Dipulangkan, Kajati Dorong Polda Lampung Proses Kasus Joki CPNSKonferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Nanang mengatakan, perkara joki CPNS itu sudah dilimpahkan ke penyidik Polda Lampung sejak terduga pelaku RT tertangkap tangan pertama kali sejak Senin, 13 November 2023 kemarin.

"Ya memohon. Pada intinya, kita sudah nangkap dan sudah diserahkan ke penyidik (Polda Lampung)," imbuhnya.

2. Tunggu pengembangan perkara

Pelaku Dipulangkan, Kajati Dorong Polda Lampung Proses Kasus Joki CPNSSosok pelaku RT usai diamankan Kejati Lampung. (Dok. Kejati Lampung).

Ihwal perkembangan kasus, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramdhan menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil Penyidik Polda Lampung. Kemudian melalui bidang Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Lampung, akan berkoordinasi perkara.

Disinggung terkait dorongan penetapan tersangka, mengingat perkara telah bergulir selama dua pekan, ia menyebut itu merupakan ranah penyidik Polda Lampung.

"Kita percayakan kinerja Polda Lampung untuk dapat menuntaskan kasus Joki CPNS. Mungkin juga ada perkembangan pada prinsipnya kita masih menunggu," ucapnya.

3. Terduga pelaku sempat diamankan tapi tidak ditahan

Pelaku Dipulangkan, Kajati Dorong Polda Lampung Proses Kasus Joki CPNSIlustrasi CPNS di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Rahmad)

Terkait perkembangan perkara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 itu sudah masuk tahap penyidikan. Kendati demikian, RT tidak dilakukan penahanan dan telah dikembalikan ke pihak keluarga.

"Untuk pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kita tahan, karena yang bersangkutan kooperatif," imbuhnya.

Meski demikian, terduga pelaku RT dikenakan wajib lapor. "Dia diharuskan wajib lapor, saat ini, tim masih terus melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku lainnya yang sebagian memang mahasiswa ITB. Mereka sudah diketahui identitasnya," tandas kabid humas.

Baca Juga: Babak Baru! Kasus Joki CPNS Mahasiswa ITB di Lampung Naik Penyidikan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya