Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Babak Baru! Kasus Joki CPNS Mahasiswa ITB di Lampung Naik Penyidikan

Babak Baru! Kasus Joki CPNS Mahasiswa ITB di Lampung Naik Penyidikan
Tangkapan layar penangkapan terduga joki CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung terduga pelaku RT. (TikTok/@_defry.rs).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Polda Lampung meningkatkan status penanganan kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023 melibatkan mahasiswa ITB asal Lampung inisal RT (20) dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, peningkatan status perkara tersebut seiring sederet temuan keterangan dan barang bukti telah diperoleh petugas selama proses penyelidikan.

"Benar, perkaranya sudah naik sidik (masuk tahap penyidikan)," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (23/11/2023). 

1. Masih berstatus sebagai saksi terperiksa

Ilustrasi tes SKD CPNS (IDN Times/Dokumen)
Ilustrasi tes SKD CPNS (IDN Times/Dokumen)

Seiring peningkatan perkara ini, Umi mengungkapkan, RT selaku eksekutor joki tertangkap tangan oleh petugas panitia dan Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung itu masih berstatus sebagai saksi terperiksa.

"Ya, statusnya masih sebagai saksi terperiksa," jelasnya

2. Terus buru 5 anggota jaringan joki

Ilutrasi DPO. (IDN TImes/M Shakti)
Ilutrasi DPO. (IDN TImes/M Shakti)

Dalam tahap penyidikan ini, Umi melanjutkan, pihak Polda Lampung masih mengejar 5 terduga pelaku lain diindikasi kuat menjadi anggota dalam jaringan joki. Kelimanya telah diketahui masing-masing identitas inisial A, R, T, A, dan I.

Kelima anggota jaringan disebut berperan mendukung aksi RT, dengan cara memanipulasi kartu identitas hingga wajah sang joki menyerupai peserta ujian asli alias pengguna jasa joki.

"Jadi kartu identitas hingga kartu peserta ujian dibawa RT sudah diedit dan dimodifikasi sekian rupa, seperti pada kolom nama dan foto mencantumkan identitas peserta asli," kata Umi.

3. Terima 2 orderan joki CPNS Kejaksaan

Sosok pelaku RT usai diamankan Kejati Lampung. (Dok. Kejati Lampung).
Sosok pelaku RT usai diamankan Kejati Lampung. (Dok. Kejati Lampung).

Dalam perkara ini, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung menangkap pelaku RT atas dugaan kasus joki tes SKD Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau CAT di Gedung Graha Achava Join, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi nekat RT itu disebut setelah menerima dua orderan joki CPNS Kejaksaan 2023 dari 2 perserta berbeda N warga Kabupaten Lampung Tengah dan D warga Kota Palembang.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Viral Bullying Pelajar di Pringsewu, Korban Dipukul hingga Diseret

31 Mei 2026, 13:22 WIBNews