KPK Periksa 8 Pejabat Unila di Polda Lampung

Dari total yang diperiksa, 5 di antaranya dekan fakultas!

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadwalkan agenda pemeriksaan saksi terhadap delapan petinggi atau pejabat Universitas Lampung (Unila) di Mapolda Lampung, Kamis (15/9/2022).

Kegiatan pemeriksaan tersebut terkait penanganan proses penyidikan perkara dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri, atas tersangka Rektor Unila nonaktif Prof Karomani; Wakil Rektor I Unila Prof, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi.

"Hari ini,pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada IDN Times, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Lagi! KPK Geledah 3 Gedung Fakultas Unila, Ada Dekan Diperiksa

1. Delapan nama diperiksa KPK di Mapolda Lampung

KPK Periksa 8 Pejabat Unila di Polda LampungRektorat Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedelapan orang tersebut masing-masing Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko; Dekan Fakultas Kedokteran Unila Prof Dyah Wulan Sumekar; Dekan Fakultas Hukum Unila Dr Fakih dan Dekan FKIP Unila, Prof Patuan Raja.

Selain itu Dekan Fakultas Tehnik Unila Dr. Eng Helmy Fitriawan; Dosen Unila Dr. Mualimin; Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Utomo: dan Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof Irwan Sukri Banuwa.

"Untuk nama-nama tersebut menjalani pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung," imbuh Ali.

2. KPK amankan barang bukti elektronik hingga dokumen

KPK Periksa 8 Pejabat Unila di Polda LampungTim Penyidik KPK tenteng koper pasca menggeledah Gedung Dekanat FISIP Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ali menambahkan, tim penyidik juga telah melaksanakan kegiatan penggeledahan terhadap beberapa fakultas di Unila, Rabu (14/9/2022). Penggeledahan itu berlangsung di Fakultas MIPA, FISIP, FEB, dan Pertanian.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik.

"Selanjutnya (seluruh barang bukti) akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam perkara ini," imbuh Ali.

3. Pemeriksaan terhadap dekan FISIP Unila

KPK Periksa 8 Pejabat Unila di Polda LampungIDN Times/Silviana

Pemeriksaan perkara serupa diketahui turut dilakukan terhadap Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida. Ia mengatakan, proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.00-18.30 WIB kemarin.

Selain menyita dokumen PMB fakultas, ia membenarkan tim penyidik turut melangsungkan pemeriksaan terhadap dirinya bersama Wakil Dekan I Dedi Hermawan, Wakil Dekan II Arif Sugiono, dan Wakil Dekan III Roby Cahyadi.

"Sebagaimana dengan fakultas-fakultas lain yang sudah diperiksa, sekarang giliran kami yang diperiksa. Pertanyaan seputar PMB mulai dari 2019 sampai 2022, termasuk dokumen yang disita," ujarnya saat dimintai keterangan pascapemeriksaan.

Terkait persis dokumen telah disita, Ida tak menyampaikan secara spesifik, melainkan sebatas memastikan surat-surat berkaitan dengan proses PMB mulai dari jalur undangan hingga mandiri.

"Tidak banyak (dokumen yang dibawa) sedikit, kalau koper memang punya KPK. Surat-surat admistrasi, karena memang ada datanya dan dimintai oleh mereka," tandas dia.

Baca Juga: Geledah Gedung FISIP Unila, KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya