Kecelakaan Truk Vs Brio! Mobil Tabrak Pembatas Jalan dan Terbalik

Kerugian sekitar Rp20 juta

Bandar Lampung, IDN TImes - Dua mobil kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua kendaraan tersebut masing-masing Truk Toyota Dyna warna Merah nopol BE 8182 CW dengan Honda Brio putih nopol BE 1823 VD.

Akibat kecelakaan tersebut sang sopir Honda Brio Piego Wiliyasa (40) warga Kedaton, Bandar Lampung harus dilarikan ke Rumah Sakit Advent. Sementara sopir truk Musa Mustafa (54), warga Jalan Pulau Morotai, Sukabumi, Bandar Lampung dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka-luka.

"Korban dibawa ke rumah sakit mengalami memar pada bagian bahu sebelah kiri, lecet tangan dan pipi sebelah kiri. Jadi sudah langsung dibawa untuk mendapat perawatan media," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Sempat Buron! Pria di Lamtim Nekat Gadai Truk Teman Ditangkap Polisi

1. Kerugian materil diperkirakan Rp20 juta

Kecelakaan Truk Vs Brio! Mobil Tabrak Pembatas Jalan dan TerbalikDua mobil mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. (IDN Times/Istimewa)

Pascakejadian kecelakaan tersebut, Rohmawan menjelaskan, kedua kendaraan ringsek parah, seperti truk mengalami pecah kaca sebelah kiri hingga ringsek bodi depan dan pecah lampu depan sebelah kiri. Lalu mobil Brio ringsek pada bagian depan sekaligus kaca depan pecah.

Namun beruntung, peristiwa itu tidak merenggut korban meninggal dunia dan hanya mengalami kerugian materil dari kerusakan pada kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp20 jutaan.

"Alhamdulillah korban meninggal dunia tidak ada, ada korban 1 atas nama Piego Wiliyasa luka-luka ringan saja," kata Kasatlantas.

2. Truk langgar rambu, pengemudi Brio kurang konsentrasi

Kecelakaan Truk Vs Brio! Mobil Tabrak Pembatas Jalan dan TerbalikDua mobil mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Rohmawan mengungkapkan, kecelakaan keduanya bermula saat Truk Toyota Dyna dikemudikan Musa Mustafa melaju dari arah Jalan Urip Sumoharjo hendak memasuki Jalan Teuku Umar, untuk berbelok ke kanan mengarah ke Mall Boemi Kedaton (MBK).

Namun sayangnya, truk melanggar rambu-rambu lalulintas untuk berbelok ke kanan sehingga tiba-tiba bertabrakan dengan Honda Brio berjalan lurus di jalur utama dari arah Tanjung Karang akan menuju arah MBK.

"Pengemudi mobil Brio diduga juga berkendaraan dalam keadaan tidak konsentrasi penuh, akibat dari kecelakaan tidak terhindar hingga menabrak pembatas jalan dan terbalik," terangnya.

3. Kendaraan dibawa ke Unit Lakalantas

Kecelakaan Truk Vs Brio! Mobil Tabrak Pembatas Jalan dan TerbalikDua mobil mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. (IDN Times/Istimewa)

Rohmawan menambahkan, kedua kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut sudah diderek untuk dibawa ke Unit Lakalantas Polresta Bandar Lampung, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami penyebab lain kecelakaan dan memintai keterangan para saksi, termasuk nantinya kedua pengemudi," tandas dia.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Lampung Selatan, Truk Rinsek Bagian Depan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya