Kasus Konflik Pertanahan di Provinsi Lampung Tinggi dan Berkepanjangan

Polda ingin percepat pengungkapan kasus mafia tanah

Bandar Lampung, IDN Times - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyebut, kasus konflik pertanahan di Provinsi Lampung terbilang tinggi dan berkepanjangan. Untuk itu, pihaknya telah mengupayakan penyelesaian konflik tanah itu dengan membentuk satuan tugas atau satgas.

"Di sisi lain, karena belum berfungsinya fungsi pengawasan, secara efektif dan lemahnya komunikasi antara pengawas dengan internal," jelas Subiyanto, saat giat Focus Grup Discussion (FGD) tentang Sinergi Satgas Mafia Tanah dan Percepatan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Lampung pada Jumat (7/4/2021).

1. Polda Lampung ingin mempercepat pengungkapan tindak pidana mafia tanah

Kasus Konflik Pertanahan di Provinsi Lampung Tinggi dan BerkepanjanganMenara Siger di Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Istimewa).

Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, kegiatan FGD nantinya diharapkan mampu membantu Tim Penyidik Polri, dalam mengungkap kasus-kasus mafia tanah, khususnya di Provinsi Lampung.

"Tujuan kita untuk proses percepatan penanganan tindak pidana mafia tanah, dan percepatan tindak pidana pada kasus korupsi," imbuh Subiyanto.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Ayam Naik, Pembeli Protes, Pedagang Bingung 

2. FGD diharapkan membangun dan menjalin kerja sama

Kasus Konflik Pertanahan di Provinsi Lampung Tinggi dan BerkepanjanganWakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Percepatan pengungkapan mafia tanah itu, kata Subiyanto, sejalan dengan rencana Presiden Indonesia Joko Widodo, yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana itu Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.

Oleh karena itu, Subiyanto berharap, melalui giat FGD seperti ini bisa membangun dan menjalin kerja sama, dengan pemerintah, maupun fungsi pengawasan. "Sebab, kita sudah dukung pemerintah, dalam menangani mafia tanah yang ada di sini," kata Subiyanto.

3. FGD dihadiri pejabat polda dan seluruh kanireskrim polresta/polres

Kasus Konflik Pertanahan di Provinsi Lampung Tinggi dan BerkepanjanganMapolda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

FGD bakal dilaksanakan selama dua hari di Ballroom Hotel Aston, di jalan Gatot Subroto Nomor 81, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat Polda Lampung, mulai dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Muslimin, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Mestron Siboro, dan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Basahil.

Selain itu, turut hadiri peserta FGD sebanyak 32 orang Penyidik, terdiri dari Kanit Reskrim Polres di jajaran Polda Lampung.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Hentikan Proyek Pembangunan Lampung City

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya