Joki CPNS Kejaksaan Mahasiswa ITB Asal Lampung Ditetapkan Tersangka!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023 diungkap di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Polisi akhirnya resmi menetapkan terduga pelaku mahasiswa ITB asal Lampung RDS (20) sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penetapan status tersangka itu pascatim penyidik Ditreskrimsus melakukan gelar perkara. Termasuk mengantongi bukti-bukti cukup terhadap persangkaan perkara.
"Telah ditetapkan, pelaku RDS sebagai tersangka joki penerimaan seleksi CPNS di Kejati," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Pelaku Dipulangkan, Kajati Dorong Polda Lampung Proses Kasus Joki CPNS
1. Tersangka belum ditahan
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Umi mengungkapkan, kepolisian belum menahan RDS dan meminta mahasiswa ITB tersebut menjalani wajib lapor ke Polda Lampung.
"Kenapa sampai saat ini (RDS) belum ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif ketika diminta untuk datang dan RDS berada di wilayah Bandar Lampung," imbuhnya.
Selain itu, ia memastikan, penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap tersangka RDS. "Tidak ada intervensi ataupun perlakuan istimewa," tegas dia.
2. Kelima anggota sindikat joki masih diburu
Lebih lanjut Umi menyampaikan, petugas masih terus memburu untuk menangkap para terduga pelaku lainnya inisial A, R, T, A, I. Kelimanya diketahui merupakan anggota dalam sindikat kasus joki tes CPNS tersebut.
"Mohon bersabar, nanti kalau sudah ada hasilnya pasti kami infokan pada teman-teman sekalian," imbuhnya.
Disinggung ihwal status buronan kelima terduga pelaku sindikat joki, ia menyebut, kelimanya baru sebatas terduga pelaku. "Belum DPO, tapi kita kejar," sambung dia.
3. Keterangan pengguna jasa joki masih didalami
Ihwal status hukum para pengguna jasa joki tersangka RDS, Umi menambahkan, kedua peserta asli diketahui merupakan warga Lampung Tengah inisal N dan warga Palembang inisal D masih dilakukan pendalaman.
"Untuk penyewa masih pendalaman, ada beberapa informasi lebih lanjut dibutuhkan Ditreskrimsus," tandas kabid humas.
Baca Juga: Update Kasus Joki CPNS 2023, Kapolda Lampung: Ada Penyedia Tenaga Joki