DPRD Kota Bandar Lampung Sebut Pembayaran Gaji Guru PPPK Bikin Rancu

Tidak ada penambahan dana dari pusat

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota DPRD Komisi IV Kota Bandar Lampung, Ali Wardana menegaskan tidak ada tambahan penerimaan alokasi khusus pemerintah pusat, untuk pembayaran uang honor alias gaji bagi para guru tenaga PPPK di Kota Bandar Lampung.

Pernyataan tersebut merespon klaim para guru PPPK Bandar Lampung telah mengadu kepada Hotman Paris Hutapea ihwal tunggakan gaji 9 bulan, sejatinya telah disetorkan Kementerian Keuangan ke Pemkot di dua periode pembayaran Rp43 dan Rp38 miliar.

"Masalah dana sudah kita sampai, katanya ada dana masuk di tingkat Pemkot. Dana kita tidak ada, dananya tetap, tidak ada tambahan. Nah ini juga yang menjadi rancu bagi kita, ada tambahan dana gaji untuk P3K, sementara tidak ada penambahan keuangan," ujarnya saat dimintai keterangan di SMPN 16 Bandar Lampung, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: DPR Bilang DAU Gaji Guru PPPK Sudah Cair, Pemkot Balam: Itu Bohong

1. Kebutuhan tanggungan keuangan Pemkot Bandar Lampung tidak berbanding lurus dengan penambahan

DPRD Kota Bandar Lampung Sebut Pembayaran Gaji Guru PPPK Bikin RancuGedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ari menjelaskan, penambahan kebutuhan tanggungan keuangan Pemkot Bandar Lampung terhadap guru tenaga PPPK, sejatinya tidak berbanding lurus dengan penambahan uang masuk dari pemerintah pusat ke Kota Bandar Lampung.

"Ini permasalahannya, kawan-kawan bisa cek langsung ke Kepala Keuangan Pemerintah Kota, tempat keuangan Pemkot Bandar Lampung keluar masuk," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya telah memperjuangkan hak gaji para guru PPPK tersebut melalui perubahan APBD Kota Bandar Lampung 2022. "Kami sudah pernah bertemu dengan P3K, awalnya menuntut SK. Itu sudah kita perjuangkan, termasuk di APBD perubahan agar mendapatkan gaji sesuai yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandar Lampung," lanjut dia.

2. Pembayaran gaji harus sesuai SK

DPRD Kota Bandar Lampung Sebut Pembayaran Gaji Guru PPPK Bikin RancuJojonomic.com

Ihwal klaim tunggakan gaji PPPK selama 9 bulan, Ari menjelaskan, penunaian masing-masing gaji setiap bulannya harus sesuai rujukan pada Surat Keputusan (SK). Termasuk urusan pembayaran honor para guru PPPK di Kota Bandar Lampung.

"Jadi gini, kalau melihat mereka diterima melalui P3K kan mereka terima melalui pusat. Sehingga kita berbicara (tunggakan gaji) 9 bulan apa dasarnya, kan orang digaji itu harus ada dasar dulu," ungkapnya.

3. DPRD telah mengumpulkan para kepala sekolah

DPRD Kota Bandar Lampung Sebut Pembayaran Gaji Guru PPPK Bikin RancuGoogle

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Ari turut menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan dan bertanya langsung ke para kepala sekolah di Kota Bandar Lampung. Mengingat, tanggungan guru PPPK juga bagian dari tanggung jawab kepala sekolah masing-masing.

"Apakah sudah digaji ini bisa ditanyakan langsung ke kepala sekolah, karena kalau saya yang menjawab nanti salah, seolah-olah kami lebih tahu daripada kepala sekolah karena yang punya P3K ini kepala sekolah," ucap dia.

Ari pun berharap, agar kisruh pemberitaan sangkutan pembayaran gaji guru PPPK di Kota Bandar Lampung tidak kian melebar dan simpang siur. "Berapa P3K di sekolahan mereka, apa yang menjadi pihak sekolah dan kewajiban guru-guru P3K bisa tanyakan langsung," tandas dia.

Baca Juga: Gaji Nunggak 9 Bulan, Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya