Dalam 5 Pekan, Polsek TKB Tangkap 6 Pelaku Curanmor 

Polisi juga gencarkan Operasi Antik Krakatau 2021

Bandar Lampung, IDN Times - Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu 5 pekan terakhir. Polisi juga menyita sejumlah sejumlah barang bukti, termasuk  kendaraan roda dua.

Kanitreskrim Polsek Tanjungkarang Barat Iptu Suhaimi mengatakan, keenam pelaku curanmor dengan pemberatan. Beberapa dari tersangka tak segan melukai pemilik kendaraan.

Selain keenam tersangka curanmor, polisi juga menangkap seorang pengguna narkoba.  "Pengguna narkoba, kami amankan berdasarkan kegiatan Operasi Antik (Anti Narkotika) Krakatau 2021, yang digelar jajaran Polda Lampung," ujar Suhaimi, di hadapan awak media, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Jelang Ramadan, Stok Bahan Pokok di Bandar Lampung Aman?

1. Masing-masing tersangka telah beraksi beraksi di beberapa tempat

Dalam 5 Pekan, Polsek TKB Tangkap 6 Pelaku Curanmor Polsek Tanjungkarang Barat amankan 6 orang pelaku Curanmor dan seorang penggunaan narkoba (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Suhaimi mengatakan, para tersangka curanmor itu berinisial SU, PG, GR, RR, DK, dan DW. Sementara tersangka pengguna narkoba berinisial AH.

Dia menambahkan, masing-masing pelaku sudah melancarkan aksinya di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda-beda. Bahkan, beberapa tersangka merupakan residivis kasus yang sama. 

"Ada yang melancarkan aksi di 3 TKP, bahkan ada yang 5 TKP. Jadi, semua masih dalam proses penyelidikan dan dikembangkan di lapangan," imbuh Suhaimi.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor di wilayah hukum Polsek TKB, Suhaimi menjelaskan, petugas berhasil mengantongi enam nama lainnya dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Keenam orang yang masuk DPO itu diduga menjadi rekan para tersangka dalam mencuri kendaraan.

"Masing-masing inisial AZ warga Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung; DR warga Kemiling, Kota Bandar Lampung; dan AP, O, C, A warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur," terang Suhaimi.

2. Modus operandi, para tersangka umumnya menggunakan kunci T

Dalam 5 Pekan, Polsek TKB Tangkap 6 Pelaku Curanmor Polsek Tanjungkarang Barat amankan 6 orang pelaku Curanmor dan seorang penggunaan narkoba (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Modus operandi para tersangka bermacam-macam, namun umumnya membuka paksa kontak motor dengan kunci T.

"Jadi motor dicuri saat parkir, tapi ada juga yang mencuri dengan kekerasan," kata dia. Ada tersangka yang merampas kendaraan dengan menganiaya pemiliknya. 

Penangkapan para pelaku merupakan hasil dari rangkaian laporan kepolisian, yang masuk di Polsek TKB. Namun demikian, ia menjelaskan, ke-6 pelaku ini yang diamankan terdiri dari 3 kelompok curanmor.

"Tapi kita mensinyalir masih banyak lagi kelompok curanmor yang berkeliaran di wilayah hukum Polsek TKB, sehingga kami akan mendalami lagi penangkapan terhadap para pelaku curanmor," ucap Suhaimi.

3. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk kendaraan hasil curian

Dalam 5 Pekan, Polsek TKB Tangkap 6 Pelaku Curanmor Polsek Tanjungkarang Barat amankan 6 orang pelaku Curanmor dan seorang penggunaan narkoba (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dari hasil pengungkapan kasus curanmor di 5 pekan terakhir, Suhaimi menuturkan, petugas menyita sejumlah barang bukti. Rinciannya, lima unit kendaraan roda dua, tiga set kunci leter T, alat pembuka pelindung kunci kontak motor, senjata tajam.

"Sementara dari pengguna narkoba kita dapatkan satu alat penghisap narkotika jenis sabu," imbuhnya.

Selain itu, para pelaku curanmor tersebut bakal disangkakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancamannya, maksimum 7 tahun hukuman penjara," tandas Suhaimi.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Balam Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditembak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya