Bentrok Sengketa Lahan, Warga Keturunan Lima Bandardewa Geruduk PT HIM

Masyarakat minta kepolisian bersikap adil

Tulangbawang Barat, IDN Times - Aksi bentrok antara warga dengan petugas keamanan perkebunan terjadi di Desa Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) atau tepatnya di pintu masuk perkebunan PT Huma Indah Mekar (HIM), Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 15.30 WIB

Aksi dilakukan puluhan masyarakat tersebut diduga dipicu lantaran salah satu warga sekitar bernama, Amin ditahan oleh pihak kepolisian setempat. Akibatnya, seorang peserta aksi merupakan warga Adat Lima Keturunan Bandardewa, Sabirin mengalami luka pada bagian kepala.

Amin ditangkap aparat kepolisian setempat atas dasar laporan pihak PT HIM. Itu setelah menggelar aksi penebangan pohon karet di atas lahan HGU kelolaan PT HIM beberapa waktu lalu.

1. Warga sempat emosi lempari pos penjagaan PT HIM

Bentrok Sengketa Lahan, Warga Keturunan Lima Bandardewa Geruduk PT HIMAksi bentrok antara warga dengan petugas keamanan perkebunan terjadi di Desa Penumangan, Tulangbawang Barat atau PT HIM. (IDN Times/Istimewa).

Berdasarkan rekaman video amatir diterima IDN Times, amukan warga peserta aksi seketika pecah saat melihat salah satu rekan mereka, Sabirin mengalami luka-luka pada bagian kepala. Itu diduga usai bentrok dengan aparat kepolisian telah berjaga dengan senjata laras panjang di pintu masuk perkebunan PT HIM.

Mendapati hal tersebut, seketika puluhan warga meluapkan emosi meneriaki personel polisi dan petugas PT HIM, seraya melempari salah satu pos penjagaan perkebunan. "Siapa yang mengeroyok Birin, ada salah satu polisi yaitu memukul," seru salah satu peserta aksi.

Guna meredam amukan peserta aksi, aparat kepolisian terpaksa melepaskan gas air mata guna mereda amarah warga yang mulai berduyun-duyun menyambangi lokasi kejadian beberapa di antaranya membawa senjata tajam dan kayu. Beruntung, aksi bentrok tak berlangsung lama setelah masing-masing pihak mampu menahan diri.

"Kami dengan legowo pak tidak akan mengganggu perusahaan ini, ketika legalitas perusahaan itu jelas dan itu memang hak perusahaan. Baru sehari dua hari polisi sudah pelidikan dan investasi, bahwa sudah ada pemanggilan dan penjemputan paksa (terhadap Amin). Kami tidak menghambat pekerjaan polisi di lapangan, tapi ketika hukum berbicara kami rakyat meminta keadilan," beber warga berusaha berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Setahun Kepemimpinan Eva Dwiana, Klaim Banjir Berkurang Disorot Walhi

2. Warga minta kepolisian bersikap adil sikapi kisruh sengketa lahan tersebut

Bentrok Sengketa Lahan, Warga Keturunan Lima Bandardewa Geruduk PT HIMAksi bentrok antara warga dengan petugas keamanan perkebunan terjadi di Desa Penumangan, Tulangbawang Barat atau PT HIM. (IDN Times/Istimewa).

Sebelumnya perwakilan masyarakat dari Lima Keturunan Bandardewa telah mendatangi Polda Lampung untuk menyampaikan aspirasi. Itu terkait penanganan kasus sengketa pada lahan HGU setempat, Selasa (1/3/2022).

Mukhlis, selaku bagian dari Lima Keturunan Bandardewa menerangkan, bahwa kedatangannya untuk mempertanyakan laporan pihaknya telah dilayangkan, Selasa (4/1/2022). Itu terkait sistem pengamanan dari pihak kepolisian Tubaba disekitar lahan sengketa tersebut.

"Yang mana secara kasat mata kami melihat bahwa, di situ tugas kepolisiannya membawa senjata laras panjang. Sehingga secara psikologis, terkesan menakut-nakuti masyarakat ada di lapangan, pada 3 Januari 2022 kemarin.

Menurutnya, sebagai HGU kelolaan perkebunan PT HIM merupakan milik Lima Keturunan Bandardewa, ini bisa dibuktikan pada saat rapat dengar pendapat di Komisi 1 DPRD Tulangbawang Barat, BPN Tubaba, dan dinas terkait lainnya. "Dari rapat dengar pendapat itu ada salah satu poin yang jelas, bahwa HGU di 137-139 tidak masuk di HGU 16. Maka dari itulah masyarakat lima keturunan marah atas keputusan itu. Di sini kami berharap polisi bisa bersikap adil menyikapi kasus sengketa lahan ini," lanjut Mukhlis.

3. Kapolres benarkan salah satu warga setempat ditahan

Bentrok Sengketa Lahan, Warga Keturunan Lima Bandardewa Geruduk PT HIMIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi membenarkan, penahanan terhadap terlapor Amin, itu menyangkut laporan atas aksi tebang pohon karet siap sadap seluas 11 hektar di wilayah HGU PT HIM, Rabu, (26/1/2022).

"Ini merupakan tindak lanjuti kami setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pemanggilan salah satu masyarakat Lima Keturunan Bandardewa atau kelompok penebangan tersebut," imbuh dia.

Menurutnya, pihak kepolisian sempat memanggil salah seorang diduga bernama Amin. Namun panggilan itu tidak direspons positif hingga akhirnya terlapor kembali dipanggil dengan cara dibawa paksa, Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Setelah kita bawa dampaknya kok rekan-rekan dari lima kelompok ini ke PT HIM, di sana mereka ketemu dengan security di pos penjagaan hingga terjadilah bentrok. Di situ salah satu kelompok masyarakat mengalami luka, dari PT HIM juga dan pos itu dirusak oleh kelompok masyarakat itu," sambung Kapolres.

4. Penahanan terkwit aksi penebangan pohon bukan sengeketa lahan

Bentrok Sengketa Lahan, Warga Keturunan Lima Bandardewa Geruduk PT HIMIlustrasi Hutan (IDN Times/Sunariyah)

Lebih lanjut, Sunhot membeberkan, alasan pihak masyarakat menebang pohon karet tersebut sebagai bentuk aksi klaim. Itu menganggap lahan HGU kelolaan PT HIM sebagai adalah tanah milik mereka telah diwariskan oleh para pendahulu masing-masing.

"Kita dalam kasus ini tidak mempermasalahkan tanahnya, tapi terkait penebangan pohon karet. Masalah tanah sudah dilakukan gugatan di Pengadilan Tata usaha Negara ( PTUN) Bandar Lampung oleh kelompok Lima Keturunan ini dan hasilnya NO atau ditolak, jadi mereka gak terima," tandas Kapolresta.

Baca Juga: Peristiwa Register 45 Mesuji, Kisah Kelam Konflik Agraria di Lampung 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya