Bakal Bayar Tunggakan Pajak, 18 Gerai Bakso Sony Kembali Buka

Manajemen tandatangani Pakta Integritas

Bandar Lampung, IDN Times - 18 gerai Bakso Son Hajisony akhirnya kembali dibuka di Kota Bandar Lampung. Pembukaan itu dilakukan secara simbolis di salah satu gerai beralamatkan di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Duren Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Rabu (13/10/2021).

Berdasarkan pantauan IDN Times di gerai tersebut, petugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung mewakili pemerintah setempat didampingi pihak Bakso Son Hajisony telah mencabut segel dan banner imbauan penutupan kurang lebih telah terpasang selama tiga bulan.

Selain itu, manajemen juga turut menandatangani Pakta Integritas, sebagai pernyataan atau janji berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab, khusus patuh pada pajak.

Meski gerai-gerai Bakso Son Hajisony tersebut telah kembali diizinkan beroperasi, namun baru akan beroperasi kembali pada esok hari. Pasalnya, pihak manajemen masih melakukan persiapan guna kembali menyambut para pelanggan setianya.

Baca Juga: Bakso Sony Disegel Pemkot, KPK Tak Izinkan Pindah Sebelum Bayar Pajak 

1. Berharap manajemen dapat lebih patuh pajak

Bakal Bayar Tunggakan Pajak, 18 Gerai Bakso Sony Kembali Buka18 gerai Bakso Son Hajisony akhirnya kembali dibuka di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan, pembukaan seluruh gerai Bakso Son Hajisony, setelah pihak manajemen menandatangani Pakta Integritas.

Oleh karena itu, Pemkot pun berharap kisruh serupa tidak kembali terulang di kemudian hari, serta manajemen Bakso Son Hajisony dapat lebih patuh dan berkomitmen terhadap pembayaran pajak.

"Jadi jangan dijadikan formalitas saja, karena ini aturan berlaku bukan hanya di Bandar Lampung, tapi juga di seluruh Indonesia," kata Tole.

2. Kesepakatan pajak masih menunggu penghitungan

Bakal Bayar Tunggakan Pajak, 18 Gerai Bakso Sony Kembali Buka18 gerai Bakso Son Hajisony akhirnya kembali dibuka di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kuasa Hukum Bakso Son Hajisony, Andi Syafrani menyampaikan, pihaknya juga akan menjalankan komitmen yang ada terkait Pakta Integritas yang telah ditandatangani pada hari ini.

Namun untuk kesepakan tarif pajak yang diajukan oleh Pemkot Bandar Lampung, pihaknya belum menyetujui hal tersebut. Itu dikarenakan masih dalam tahap pencocokan dokumen dan perhitungan.

"Ini ada dua pajak yang berbeda, jangan sampai nanti Bakso Sony membayar pajak double. Pajak pusat tarif menjadi pajak daerah, nanti pusat nagih lagi ini yang harus kita atur, ini persepsi yang harus kita cocokan," terang dia.

3. Ingatkan pemerintah Bakso Son Hajisony turut menjual produk makanan beku

Bakal Bayar Tunggakan Pajak, 18 Gerai Bakso Sony Kembali Buka18 gerai Bakso Son Hajisony akhirnya kembali dibuka di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Andy turut mengingatkan, Bakso Son Hajisony ikut menjual produk makanan beku. Sehingga manajemen menilai hal ini bukan barang kena pajak daerah, tetapi di pajak pusat.

Selain itu, manajemen selama telah mengaplikasikan dua alat penghitungan pajak, untuk membedakan objek pajak pusat dan daerah. Tujuannya, untuk mempermudah pencatatan pengenaan pajak bagi Bakso Son Hajisony.

"Tapi oleh Pemkot, kami dianggap tidak menggunakan satu-satunya tapping box sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali). Kami upayakan agar sama-sama enak, karena ada dua objek berbeda, jangan sampai kami bayar pajak dua kali," tandas dia.

Baca Juga: Bakso Sony Tak Diizinkan Buka Sebelum Tanda Tangan Pakta Integritas

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya