Fakta Baru! Tapir di Mesuji Dibunuh Pakai Dongkrak Sebelum Disembelih

- Seekor tapir dilindungi di Mesuji tewas setelah dihantam dongkrak oleh pelaku utama berinisial WS sebelum disembelih di kawasan Register 45.
- Polres Mesuji menangkap empat tersangka, menyita senjata tajam dan bagian tubuh tapir, serta mendapat apresiasi dari BKSDA atas langkah cepatnya.
- BKSDA Bengkulu-Lampung mengimbau masyarakat menjaga kelestarian satwa liar dan segera melapor jika menemukan tindakan perburuan atau pembunuhan satwa dilindungi.
Mesuji, IDN Times - Fakta baru kasus penyembelihan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji terus terungkap. Sebelum disembelih, satwa liar dilindungi tersebut ternyata lebih dulu dihantam menggunakan dongkrak hingga mati.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu–Lampung, Agung Nugroho mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Mesuji dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra, setelah menerima laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pembunuhan seekor tapir di Mesuji. Hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum oleh Polres Mesuji," ujarnya dimintai keterangan, Sabtu (3/7/2026).
1. Pelaku utama diduga menghantam kepala tapir dengan dongkrak

Dari upaya penegakan hukum tersebut, Agung menjelaskan, hasil penyelidikan polisi langsung menangkap empat orang diduga terlibat dalam serangkaian peristiwa viral tersebut.
Menurutnya, pelaku utama berinisial WS (30) diduga menjadi orang yang menyebabkan kematian tapir dengan cara menghantam bagian kepala satwa menggunakan dongkrak.
"Pelaku utama berinisial WS diduga memukul kepala tapir menggunakan dongkrak hingga menyebabkan satwa tersebut mati. Setelah itu tapir disembelih," jelasnya.
2. BKSDA apresiasi langkah cepat Polres Mesuji

Selain menangkap WS, Agung melanjutkan, polisi turut meringkus tiga pelaku lainnya inisial KS (50), TS (45), dan MPY (43). Dari mereka turut disita sejumlah barang bukti berupa satu buah golok, satu buah tombak, hingga beberapa bagian tulang dan daging tapir telah dimasak.
Atas upaya penegakan hukum ini, ia menyampaikan apresiasi kepada Polres Mesuji atas langkah cepat dalam mengungkap kasus sempat viral di media sosial (Medsos) tersebut.
"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum, agar para pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
3. Imbau masyarakat ikut jaga kelestarian satwa liar

BKSDA Bengkulu-Lampung akan terus bersinergi dengan Polres Mesuji dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra untuk mendukung proses penyidikan hingga perkara tersebut tuntas.
Selain itu, Agung turut mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kelestarian satwa liar beserta habitatnya dan tidak melakukan perburuan maupun pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga dan melestarikan satwa liar beserta habitatnya, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap satwa liar yang dilindungi," imbuh Kabalai.
















