Viral Tapir Disembelih Warga di Mesuji, BKSDA dan Polisi Turun Tangan

- Video viral menunjukkan warga di Mesuji menyembelih tapir di area terbuka, memperlihatkan potongan tubuh hewan yang sudah dikuliti dan dipisahkan dari kepala.
- BKSDA Wilayah III Lampung berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk menelusuri lokasi, waktu kejadian, serta mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam penyembelihan satwa tersebut.
- BKSDA menegaskan tapir atau tenuk termasuk satwa dilindungi dan menjadi bagian dari 'Big Five' mamalia Sumatra bersama gajah, harimau, badak, dan beruang madu.
Mesuji, IDN Times - Rekaman video memperlihatkan sejumlah warga menyembelih hingga memotong daging hewan tapir diduga sempat muncul di tengah Jalan Lintas Timur kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji kembali viral di media sosial (Medsos).
Berdasarkan rekaman diterima IDN Times, awal video memperlihatkan proses pemotongan atau mutilasi seekor tapir. Hewan tersebut telah dipotong-potong menjadi beberapa bagian di sebuah area ladang atau lahan terbuka bertanah kering.
Terlihat potongan bagian badan hewan yang diletakkan di atas daun pisang, dengan sebagian kulit sudah dikuliti hingga memperlihatkan daging dan lemaknya. Di dekatnya, terdapat potongan kepala hewan berwarna hitam tergeletak di atas tanah, serta potongan kaki atau bagian tubuh lainnya yang masih mengalir darah segar.
1. Kondisi kepala tapis sudah terpisah dari badan

Masih menujuk rekaman video berdurasi 19 detik tersebut, sejumlah pria nampak di lokasi setempat, salah satunya berambut gondrong mengenakan kaus hijau dan celana pendek bermotif loreng tampak berinteraksi dengan kamera sambil tersenyum seraya mengayunkan simbol jari tengah.
Pria lainnya terlihat sedang berjongkok di dekat potongan daging, dan ada juga yang berdiri di sekitarnya. Tak hanya itu, sebilah senjata tajam jenis parang atau tombak panjang tergeletak di dekat potongan daging di atas tanah.
"Siapa yang mau makan ini," ucap salah seorang di lokasi setempat. Di akhir video, nampak jelas kamera ponsel menangkap rekaman sebuah kepala hewan tapir yang telah terpisah dari badannya.
2. BKSDA koordinasi dengan polisi

Menanggapi beredarnya video ini, Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo mengamini telah menerima informasi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, koordinasi dilakukan guna memastikan lokasi kejadian, waktu peristiwa, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyembelihan satwa tersebut.
"Terhadap informasi tersebut, kami melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung sudah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Itu masih menjadi pernyataan awal dari kami," ujar Itno dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
3. Tapir satwa dilindungi dan masuk 'big five' Sumatra

BKSDA hingga kini masih menunggu hasil pendalaman di lapangan, sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait dugaan perburuan satwa liar tersebut.
Selain itu, Itno menegaskan, tapir atau juga dikenal masyarakat sebagai tenuk merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Status perlindungannya setara dengan satwa ikonik Sumatra lainnya seperti gajah, harimau, badak, dan beruang madu.
"Tapir atau tenuk merupakan salah satu dari The Big Five Mammals di Pulau Sumatera. Selain tapir, ada gajah Sumatera, harimau Sumatera, badak Sumatera, dan beruang madu. Statusnya sama-sama satwa yang dilindungi," imbuh Itno.


















