BKSDA: Selesai Sapih dan Habitat Menyusut Picu Tapir Keluar dari Hutan

- BKSDA Bengkulu-Lampung menjelaskan kemunculan tapir di Mesuji diduga akibat fase lepas sapih dan upaya mencari wilayah jelajah baru yang terpisah oleh Jalan Lintas Sumatra.
- Perubahan kondisi habitat akibat aktivitas perusahaan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan mempersempit ruang hidup tapir, memicu konflik antara satwa liar dan manusia.
- BKSDA mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan satwa dilindungi serta menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum atas kasus penyembelihan tapir di Mesuji.
Mesuji, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengungkap dugaan penyebab kemunculan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji hingga akhirnya dibunuh oleh warga.
Kepala Seksi KSDA Wilayah 3 Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, kemunculan satwa dilindungi tersebut diduga berkaitan dengan proses alami perpindahan wilayah jelajah.
"Ada kemungkinan tapir tersebut sedang berada pada fase alami lepas sapih dari induknya, sehingga mulai mencari wilayah jelajah baru. Diduga individu tapir itu hendak menuju kawasan di seberang Jalan Lintas Sumatra karena posisi jalan tersebut membelah kawasan Register 45," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
1. Ada perubahan kondisi habitat

Selain faktor alami, Itno melanjutkan, perubahan kondisi habitatnya turut diduga menjadi salah satu penyebab satwa liar dilindungi tersebut sampai harus keluar dari kawasan hutan.
Pasalnya, lokasi register 45 diketahui merupakan kawasan konsesi perusahaan PT Silva Inhutani dan PT BNIL, sehingga keberadaan aktivitas di dalam kawasan berpotensi memengaruhi ruang hidup satwa liar.
"Aktivitas di kawasan tersebut dimungkinkan membuat tapir mencari habitat yang lebih nyaman. Selain itu, alih fungsi kawasan menjadi perkebunan tebu maupun kebun singkong milik masyarakat juga dapat mempersempit ruang jelajah tapir," ucapnya.
2. Penyempitan habitat picu konflik satwa liar dengan manusia

Penyempitan habitat alami disebut dapat meningkatkan potensi konflik antara satwa liar dan manusia. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan satwa dilindungi berada di sekitar permukiman.
Terkait kasus penyembelihan tapir di Mesuji, BKSDA Bengkulu menegaskan akan terus mendukung proses penegakan hukum telah meringkus empat orang pelaku hingga perkara tersebut tuntas.
"Sebagai bagian dari upaya perlindungan keanekaragaman hayati, BKSDA Bengkulu akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Polres Mesuji serta Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra dalam mendukung proses penyidikan hingga penanganan perkara selesai," ucap Itno.
3. Imbau masyarakat lapor saat temui satwa liar

BKSDA Bengkulu-Lampung juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian satwa liar beserta habitatnya. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang, apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap satwa liar yang dilindungi.
"Kami harap warga bisa cepat melapor, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai ketentuan hukum," imbuh Itno.
















