Bupati Mesuji Minta Pelaku Penyembelihan Tapir Diproses Hukum Setimpal

- Bupati Mesuji Elfianah mengecam keras penyembelihan tapir di Register 45 dan menegaskan pelaku harus diproses hukum agar memberi efek jera serta menjaga keanekaragaman hayati.
- Pemerintah Kabupaten Mesuji mendukung penuh langkah Polres Mesuji menangkap para pelaku dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Empat pelaku berinisial KS, WS, TS, dan MPY ditangkap dengan barang bukti berupa video, senjata tajam, serta bagian tubuh tapir yang telah diolah menjadi masakan.
Mesuji, IDN Times - Bupati Mesuji, Elfianah mengecam keras tindakan penyembelihan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji. Para pelaku disebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera.
Elfianah mengatakan, tindakan membunuh satwa dilindungi tersebut bukan hanya mengancam kelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
"Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan tindakan masyarakat yang telah membunuh satwa yang dilindungi. Tindakan ini tidak hanya merugikan keanekaragaman hayati kita, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku," ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
1. Dukung penuh proses hukum

Elfianah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mendukung penuh langkah aparat penegak hukum, khususnya Polres Mesuji yang telah menangkap para pelaku penyembelihan tapir tersebut.
Menurutnya, seluruh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat setempat hingga tidak terulang di kemudian hari.
"Kami mendukung penuh pihak berwajib, dalam hal ini Polres Mesuji, yang telah menangkap pelaku. Mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai efek jera," tegasnya.
2. Sebut tingkatkan edukasi pelestarian satwa

Selain mendorong penegakan hukum, Elfianah mengatakan pemerintah daerah di bawah pimpinannya akan memperkuat upaya pelestarian satwa liar melalui edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga habitat dan satwa dilindungi semakin meningkat, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Pemerintah Kabupaten Mesuji akan terus meningkatkan upaya pelestarian satwa liar dan memberikan edukasi kepada masyarakat, agar lebih peduli serta menjaga kelestarian alam dan satwa yang ada di wilayah kita," imbuhnya.
3. Tangkap empat pelaku

Dalam kasus ini, polisi diketahui telah menangkap empat orang pelaku masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43). Mereka merupakan warga Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi pembunuhan tapir tersebut. KS diduga menombak tapir, WS mengejar satwa itu hingga masuk ke kawasan hutan dan memukul memakai dongkrak hingga tewas, TS menyembelih tapir, dan MPY menyediakan golok digunakan untuk penyembelihan.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu rekaman video penyembelihan tapir, satu bilah tombak patah, satu bilah golok, tulang sisa tapir, serta daging dan kulit tapir telah diolah menjadi masakan rica-rica.















