Asyik Hisap Sabu, ASN Lampung Selatan dan 2 Rekan Ditangkap Polisi

Barang bukti 15 plastik klin berisi sabu-sabu

Lampung Selatan, IDN Times - Satuan Reskrim Narkoba (Satresnakoba) Polres Lampung Selatan mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan itu berlangsung di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial EH (37), warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda; BJ (44), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas; dan IR (51), warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda.

"Benar, kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika, salah satunya seorang ASN yang bertugas di Pemkab Lampung Selatan," ujar Kasatnarkoba Polres Lamsel, AKP Abadi, mewakili Kapolres AKBP Edwin, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembunuhan Berencana di Lamsel

1. Barang bukti 15 bungkus plastik klip sabu-sabu

Asyik Hisap Sabu, ASN Lampung Selatan dan 2 Rekan Ditangkap PolisiIlustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain ketiga pelaku, kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih. Itu diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Abadi turut menyampaikan, pihaknya turut menyita barang bukti lainnya yaitu, satu buah timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

"Ketiga pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan, guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut," imbuh dia.

2. Para pelaku kedapatan tengah asyik menghisap sabu

Asyik Hisap Sabu, ASN Lampung Selatan dan 2 Rekan Ditangkap PolisiIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Abadi mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil kerjasama pihak kepolisian bersama masyarakat. Itu berdasarkan laporan desa setempat acapkali dijadikan lokasi transaksi hingga penyalahgunaan sabu-sabu.

Dari informasi itu, Tim Satresnarkoba Polres Lampung Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna merespon laporan tersebut.

"Benar adanya kalau ketiga pelaku berada di salah satu rumah di Desa Kedaton, mereka didapati sedang asyik menghisap sabu," kata dia.

3. Imbau masyarakat jauhi narkotika

Asyik Hisap Sabu, ASN Lampung Selatan dan 2 Rekan Ditangkap PolisiIlustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas pengungkapan kasus ini, Abadi turut mengimbau agar masyarakat khususnya di wilayah hukum setempat untuk tidak coba-coba menggunakan dan menjauhi narkotika. Pasalnya, barang haram tersebut dapat sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Sudah saatnya seluruh masyarakat bersama-sama mengampanyekan bahaya narkoba, karena dapat merusak gerasi bangsa. Ingat jauhilah narkotika," tandas dia.

Baca Juga: Pembunuh Remaja Wanita di Rumah Kosong Lamsel Terima Uang Rp500 Ribu

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya