Balap Liar di Pringsewu Digerebek, 8 Motor dan Belasan Remaja Diangkut

- Polisi menggerebek lokasi balap liar di Jalan Umum Pekon Banyumas, Pringsewu, setelah menerima laporan warga melalui Call Center 110.
- Delapan sepeda motor diamankan dan belasan remaja dibawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk pendataan serta pembinaan, sementara sebagian pengendara melarikan diri.
- Polisi menegaskan balap liar membahayakan pengguna jalan, serta mengajak warga aktif melapor dan orang tua meningkatkan pengawasan anak pada jam rawan.
Pringsewu, IDN Times - Polisi menggerebek arena balap liar di Jalan Umum Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Delapan unit sepeda motor diamankan dan belasan remaja dibawa ke Mapolsek Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko membenarkan ihwal penindakan tersebut. Itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat merasa resah dengan aktivitas balap liar di lokasi setempat.
"Laporan masuk melalui call center 110 dan langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan benar, personel segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
1. Delapan motor diamankan

Setibanya petugas tiba di lokasi, Juniko menjelaskan, puluhan sepeda motor diduga sedang berkumpul untuk melakukan balap liar. Namun, sebagian besar pengendara melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sebanyak delapan unit sepeda motor berbagai merek.
"Ya, belasan remaja yang berada di lokasi juga kami bawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ucapnya.
2. Ingatkan bahaya balap liar

Menurut Juniko, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Pasalnya, para pelaku disebut kerap memilih ruas jalan yang relatif sepi dan jauh dari permukiman agar leluasa menggelar balapan, sekaligus menghindari pantauan petugas.
"Kami sebenarnya telah berulang kali melakukan patroli, penyuluhan, hingga razia untuk mencegah balap liar. Namun, masih ditemukan remaja yang nekat mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
3. Ajak masyarakat aktif melapor

Juniko turut mengapresiasi masyarakat yang berinisiatif melaporkan gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 maupun langsung ke kantor polisi. Setiap laporan masuk dipastikan akan direspons dan ditindaklanjuti dengan cepat.
Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada jam-jam rawan.
"Pastikan anak berada di rumah pada jam-jam tertentu, ketahui dengan siapa mereka bergaul dan ke mana mereka pergi. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbau kapolsek.





















