Aksi Demo Mafia Tanah, Warga: Menteri Hadi Kami Tunggu di Malang Sari

Terjadi dugaan pemalsuan tandatangan

Bandar Lampung, IDN Times - Puluhan warga Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan menggelar unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Selasa (19/7/2022). Aksi tersebut menyuarakan aspirasi warga terhadap dugaan penyerobotan lahan mafia tanah di desa setempat.

Pantauan IDN Times, aksi damai turut didukung pihak buruh dan mahasiswa tersebut baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, usai para masyarakat Desa Malang Sari terdiri dari kaum ibu-ibu dan bapak-bapak datang menaiki kendaraan mobil pikap, serta mengendarai puluhan sepeda motor.

Di bawah terik matahari, para peserta demo kompak berorasi menuntut hak-hak mereka. Puluhan warga tersebut juga meminta pemerintah dapat berpihak kepada mereka, yang telah menempati lahan desa setempat selama puluhan tahun.

"Sapu bersih Mafia Tanah," hingga kalimat "Pak Menteri HADI Ditunggu di Malang Sari," tulis spanduk dibawa masyarakat peserta demo.

1. Peserta demo harapkan keberpihakan pemerintah

Aksi Demo Mafia Tanah, Warga: Menteri Hadi Kami Tunggu di Malang SariAksi unjuk rasa warga Desa Malang Sari di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ilham, salah satu peserta aksi mengatakan, kedatangannya bersama para warga Desa Malang Sari menuntut pemerintah daerah hingga nasional, untuk dapat mendengar segala bentuk tuntutan dianggap telah mengancam kuasa lahannya yang sudah dimiliki atau tempati selama puluhan tahun.

"Bagaimana kami terima ada seseorang yang datang tiba-tiba, kemudian memperlihatkan sertifikat tanah diklaim miliknya. Sedangkan lahan itu sudah kami kuasai sejak puluhan tahun lalu," imbuhnya.

Ia pun berharap, pemerintah bisa mendengarkan aspirasi masyarakat, dengan harapan ini semua dapat segera diproses sesuai fakta terjadi di lapangan. "Mudah-mudahan ini dapat menemui jalan yang baik, untuk kami warga Malang Sari," sambung Ilham.

Seorang warga desa setempat lainnya, Dewi menyampaikan, kedatangan peserta demostrasi ke Tugu Adipura dalam keadaan tidak baik-baik saja, serta menaruh secercah harapan kepada pemerintah untuk mendengar suara hati masyarakat. "Demi Allah kami tidak pernah menjual tanah kami, kami memang tidak tahu hukum tapi tolong dibantu untuk memberantas ketidakadilan ini," tambah dia.

Baca Juga: Kisah Nafiza, Siswi Lampung Main Peran Wina Film Pengabdian Setan 2

2. Terdapat dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat

Aksi Demo Mafia Tanah, Warga: Menteri Hadi Kami Tunggu di Malang SariDirektur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam perjalanan kasus dugaan mafia tanah di Desa Malang Sari, Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi menjelaskan, warga desa setempat juga telah melaporkan dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat tanah dan mendorong kepolisian bisa segera mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, warga Malang Sari juga akan berkirim surat ke Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto untuk mengambil langkah serius tengah di alami puluhan kepala keluarga desa setempat.

"Saya rasa, negara hari ini fokus juga keberpihakan untuk memberantas dugaan mafia tanah. Hari ini adalah bentuk tuntutan para warga Malang Sari yang hak-haknya telah direnggut pihak tak bertanggungjawab," katanya.

3. Pemalsuan tandatangan

Aksi Demo Mafia Tanah, Warga: Menteri Hadi Kami Tunggu di Malang SariAksi unjuk rasa warga Desa Malang Sari di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Indra menjelaskan, dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat lahan seluas 10 hektare tersebut dilakukan dengan pemalsuan pengesahan tandatangan terhadap saksi batas pada lahan di Desa Malang Sari. Mengingat, pengesahan sertifikat tersebut telah ditandatangani oleh 4 saksi batas telah meninggal dunia.

"Salah satunya hari ini yang ada itu Pak Giono, ia sedang ke Polda Lampung membuat laporan. Sisanya, 4 orang tandatangan sudah meninggal dunia sejak 1995 sampi 2015," terangnya.

Maka dari itu, ia mendesak Polda Lampung dapat segera menuntaskan permasalahan di Desa Malang Sari. "Banyak anak-anak yang akan terzolimi, perempuan-perempuan haknya akan hilang, dan warga yang tinggal di sana akan terus mengalami penindasan," lanjut dia.

4. Lahan 3 hektare sudah dipenuhi hunian warga

Aksi Demo Mafia Tanah, Warga: Menteri Hadi Kami Tunggu di Malang SariAksi unjuk rasa warga Desa Malang Sari di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait sengketa lahan dipermasalahkan di Desa Malang Sari, Indra mengungkapkan, lahan bermasalah tersebut mencakup luas mencapai 10 hektare terdiri dari 6 sertifikat, dengan kepemilikan satu orang.

"Dari 10 hektare itu, ada sekitar 3 hektare yang kondisinya sudah menjadi rumarumah dan bangunan hunian warga. Bahkan ada masjid masuk dalam sertifikat itu. Mereka terdiri 34 KK," tandas dia.

Baca Juga: Diksi Bias Kasus Kekerasan Seksual Ini Sebaiknya Tak Dipakai Jurnalis

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya