4 Pekerja Migran Lampung Terlantar di Turki Dipulangkan, 7 Belum Tiba

Masih ada 7 pekerja migran belum tiba di Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengawal kepulangan 4 orang dari 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung sempat telantar di Turki. Mereka kini sudah tiba di Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung.

Empat PMI tersebut ialah Bambang Kurniawan, Yuli Winata, dan Muhammad Ikhwanul Muslimin warga asal Kabupaten Lampung Timur, serta Imam Taufik Hidayat Warga Kabupaten Tulang Bawang.

"Para imigran ini memang belum bisa langsung seluruhnya, harus bertahap. Empat dulu," ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Kerahkan Helikopter, Polda Lampung Siap Evakuasi Pemudik Membutuhkan

1. Kepulangan dilakukan bertahap

4 Pekerja Migran Lampung Terlantar di Turki Dipulangkan, 7 Belum Tiba Polda Lampung mengawal kepulangan 4 orang dari 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung sempat telantar di Turki. (IDN Times/Istimewa)

Pandra menjelaskan, keberhasilan pemulangan terhadap para migran terlantar ini merupakan buah kerja sama antara pemerintah daerah, Polda Lampung, dan BP2MI hingga mampu menjamin kepulangan seluruh PMI asal Lampung tersebut.

Menurutnya, pemulangan bertahap ini dilakukan karena pemesanan tiket pesawat menggunakan aplikasi e-commerce tidak bisa langsung dalam jumlah banyak.

"Namun kita akan tetap mengawal kepulangan PMI asal Lampung ini sampai ke kampung halaman hingga bisa berkumpul kembali dengan sanak keluarganya," imbuh dia.

2. Polisi akan usut pemberangkatan pekerja migran ilegal

4 Pekerja Migran Lampung Terlantar di Turki Dipulangkan, 7 Belum Tiba Polda Lampung mengawal kepulangan 4 orang dari 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung sempat telantar di Turki. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Pandra menambahkan, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan para korban imigran, guna mengungkap bisa mengungkap pemberangkatan pekerja migran secara ilegal tersebut.

Selanjutnya, kepolisian akan mengejar dan mengungkap para pelaku, membuat para PMI telantar di Turki dan mencari tahu sponsor atau biro jasa telah melakukan pemberangkatan ilegal ini. "Sudah menjadi tugas kita untuk pengawalan dan penyelidikan," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti tersebut.

3. Berniat bekerja di Polandia, namun tertahan di Turki

4 Pekerja Migran Lampung Terlantar di Turki Dipulangkan, 7 Belum Tiba Pexels.com/ArefinShamsul

Ke-11 pekerja migran asal Provinsi Lampung berada di Turki ini diketahui merupakan sembilan warga Lampung Timur, satu warga Way Kanan, dan satu warga Tulangbawang Barat.

Mereka meminta dipulangkan usai sempat berada di Turki untuk keperluan bekerja di Polandia. Melalui sponsor membawa, mereka transit dahulu di Turki dalam rangka mengurus dokumen kerja ke Polandia.

Namun malangnya, akibat sejumlah persyaratan dokumen dari negara Polandia yang tidak bisa dilengkapi dan dipenuhi para pekerja migran ini harus tetap berada di Turki.

Baca Juga: 11 Warga Lampung Terlantar di Turki, Korban Biro Jasa PMI Ilegal?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya