Sudah 12 Jam Diperiksa Kejati Lampung, Arinal Belum Keluar

- Arinal Djunaidi diperiksa Kejati Lampung oleh Pidsus terkait kasus korupsi pengelolaan dana PI 10 persen di WK OSES senilai Rp266 miliar.
- Pemeriksaan berlangsung lebih dari 12 jam, Arinal sempat ke toilet dan mengenakan pakaian serba hitam.
- Kejati Lampung menyita 7 unit mobil, logam mulia, uang tunai, deposito di bank, dan sertifikat tanah dari rumah Arinal.
Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2025 Arinal Djunaidi diperiksa oleh Kejati Lampung oleh Pidana Khusus (Pidsus), Kamis (4/9/2025).
Tercatat sudah lebih dari 12 jam Arinal diperiksa oleh Pidsus Kejati Lampung soal kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai Rp266 miliar atau setara US$17,2 juta.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pemeriksaan berjalan sejak siang hari. "Tadi datang sekitar pukul 11:00 WIB siang, sampe sekarang ini masih diperiksa," ungkapnya.
Arinal sempat terpantau ke toilet saat diperiksa oleh Pidsus Kejati Lampung. Ia mengenakan pakaian serba hitam. "Apa lagi kerjaan kamu orang ini," kata Arinal saat kembali dari toilet dan kembali menyapa rekan media.
Diketahui Kejati Lampung menyita dari rumah Arinal menyita 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp1,29 miliar, Uang tunai (rupiah dan valuta asing) senilai Rp1,35 miliar, Deposito di beberapa bank senilai Rp4,4 miliar dan 29 sertifikat tanah senilai Rp28 miliar.