Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korupsi PT LEB, Kejati Periksa Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Calon Gubernur Provinsi Lampung nomor urut 1, Arinal Djunaidi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Calon Gubernur Provinsi Lampung nomor urut 1, Arinal Djunaidi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Diperiksa lebih dari 9 jam, Arinal Djunaidi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen WK OSES senilai Rp271 miliar.
  • Baru satu kali diperiksa oleh Kejati Lampung, Arinal kooperatif selama pemeriksaan yang berlangsung sejak siang hingga malam.
  • Kejati Lampung telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus korupsi PT LEB, termasuk pemanggilan Arinal Djunaidi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi terkait korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Arinal diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau setara Rp271 miliar.

Dana tersebut dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB), sebagai anak perusahaan BUMD dari PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang bergerak di bidang PI 10 persen dari WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.

"Iya benar saat ini sedang diperiksa oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Kamis malam (4/9/2025).

1. Diperiksa lebih dari 9 jam

Suasana di depan gedung Pidsus Kejati Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Suasana di depan gedung Pidsus Kejati Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Armen mengungkapkan, pemeriksaan mantan gubernur Lampung tersebut dilakukan sejak siang hari dan hingga berita ini tayang masih berlanjut.

"Tadi datang sekitar pukul 11.00 WIB siang, sampe sekarang ini masih diperiksa," ungkapnya.

2. Baru satu kali diperiksa

ilustrasi seseorang tengah di interogasi (Pexels.com/MartinLopez)
ilustrasi seseorang tengah di interogasi (Pexels.com/MartinLopez)

Armen menjelaskan Arinal baru diperiksa oleh pihak Kejati Lampung sebanyak satu kali sampai dengan saat ini.

"Baru satu kali ini kami periksa dan yang bersangkutan kooperatif," jelasnya.

3. Periksa puluhan saksi

ilustrasi interogasi (pexels.com/RODNAE Productions)
ilustrasi interogasi (pexels.com/RODNAE Productions)

Hingga saat ini Armen membeberkan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi sampai dengan pemanggilan dari Arinal ini.

"Kita sudah memeriksa 40 saksi sampai dengan pemanggilan yang bersangkutan kali ini," bebernya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Korupsi SPAM

05 Sep 2025, 01:01 WIBNews