Penampakan Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung Dugaan Korupsi

- Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, diperiksa Kejati Lampung terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen di WK OSES senilai Rp266 miliar.
- Arinal terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan masih diperiksa oleh Kejati Lampung hingga pukul 22:30 WIB di gedung Pidsus.
- Dari rumah Arinal, Kejati Lampung menyita 7 unit mobil, logam mulia, uang tunai (rupiah dan valuta asing), deposito di beberapa bank, dan 29 sertifikat tanah senilai total Rp38 miliar.
Bandar Lampung, IDN Times - Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 terlihat mondar mandir di ruangan Pidsus Kejati, Kamis (4/9/2025) malam.Arinal terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat berjalan menuju toilet di gedung Pidsus Kejati Lampung.
Mengenakan pakaian serba hitam, Arinal menyapa rekan media yang menunggu di Kejati Lampung. "Apa lagi kerjaan kamu orang ini," kata Arinal saat kembali dari toilet dan kembali menyapa rekan media.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan pemeriksaan Arinal digelar dari siang hari. "Tadi datang sekitar pukul 11:00 WIB siang, sampe sekarang ini masih diperiksa," ungkapnya.
Hingga saat ini, pukul 22:30 WIB Arinal Djunaidi masih diperiksa oleh Kejati Lampung di gedung Pidsus.
Diketahui Kejati Lampung memeriksa Arinal dikarenakan dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai Rp266 miliar atau setara US$17,2 juta.
Dari rumah Arinal, Kejati Lampung menyita 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp1,29 miliar, uang tunai (rupiah dan valuta asing) senilai Rp1,35 miliar, deposito di beberapa bank senilai Rp4,4 miliar dan 29 sertifikat tanah senilai Rp28 miliar.