Sopir Truk Bakar Wanita di Bandar Lampung Ditangkap

- Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku pembakaran seorang wanita di bawah flyover Transmart, Bandar Lampung.
- Pelaku membuntuti korban menggunakan motor, menyiramkan cairan ke tubuh korban sebelum membakarnya, dan berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
- Korban mengalami luka bakar pada 30-40 persen di tubuhnya, motif pelaku masih dalam penyelidikan, dan pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Bandar Lampung, IDN Times – Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku pembakaran seorang wanita terjadi di bawah flyover Transmart, Bandar Lampung, (2/2/2025).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menjelaskan, korban inisial TW (44), seorang ibu rumah tangga asal Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
"Korban diserang oleh pelaku yang bernama P (42), seorang pengemudi truk asal Pesawaran, Lampung," katanya, Kamis (6/2/2025).
1. Kronologi

Pelaku diduga membuntuti korban mengendarai sepeda motor. Kemudian menyiramkan cairan diduga bahan bakar minyak jenis Pertalite ke tubuh korban dan membakarnya dengan korek api.
“Pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, berkat koordinasi antara Polresta Bandar Lampung dengan dua Polres jajaran Polda Sumatera Selatan, yaitu Polres Lubuk Linggau dan Polres Musi Waras,” ujar Enrico.
2. Modus

Enrico membeberkan modus operandi pelaku adalah mengikuti korban menggunakan motor. Kemudian menyiramkan cairan ke tubuh korban sebelum membakarnya. "Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada 30 sampai 40 persen di tubuhnya," bebernya.
Ia juga mengungkapkan terkait motif pelaku hingga saat ini masih dalam penyelidikan. "Korban dan pelaku saling mengenal, dan sementara ini dugaan kuat mengarah pada adanya rasa kecewa atau ketidakpuasan dari pelaku terhadap korban," tukasnya.
3. Ancaman pidana penjara 5 tahun

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian korban yang terdiri dari baju putih, celana jeans, dan jaket jeans," tutur Enrico.



















