Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Siswa Balam Tak Lolos SPMB Tetap Masuk SMP Negeri, Penempatan Manual
Ilustrasi siswa merasa kecewa setelah melihat pengumuman hasil SNBP (unsplash.com)
  • Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan semua calon siswa yang belum lolos SPMB tetap difasilitasi masuk SMP Negeri melalui penempatan manual oleh Disdikbud tanpa proses seleksi tambahan.
  • Skema penempatan manual hanya berlaku bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri, sementara kursi kosong dari siswa tidak daftar ulang akan diprioritaskan untuk mereka.
  • Siswa wajib melapor ke Disdikbud untuk verifikasi berkas dan akan ditempatkan di sekolah negeri dengan kuota tersisa tanpa bisa memilih sekolah tujuan sendiri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh calon siswa belum diterima di SMP Negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap akan difasilitasi bersekolah di sekolah negeri.

Namun, proses penempatannya dilakukan secara manual oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), tanpa melalui jalur seleksi dan tanpa memberi kesempatan siswa memilih sekolah tujuan.

"Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bandar Lampung agar tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Selasa (7/7/2026).

1. Penempatan dilakukan setelah daftar ulang selesai

Ilustrasi pendaftaran (unsplash.com/homajob)

Ramdhan menjelaskan, pengumuman hasil SPMB yang semula dijadwalkan pukul 13.00 WIB kemarin diundur menjadi pukul 17.00 WIB karena Disdikbud lebih dahulu berkoordinasi dengan Ombudsman.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan hasil pengumuman tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Prioritas penerimaan tetap diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi atau biling (bina lingkungan)," ujarnya.

Sementara untuk sekolah unggulan, kuota jalur prestasi dapat disesuaikan dengan jumlah pendaftar yang memenuhi syarat.

"Namun, prioritas tetap diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi atau bina lingkungan (biling)," jelas Ramdan.

2. Hanya berlaku bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri

ilustrasi siswa sedang belajar (pexels.com/Mikhail Nilov)

Menurut Ramdhan, skema penempatan manual hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang sama sekali belum diterima di sekolah negeri.

Sebaliknya, siswa yang sudah dinyatakan lolos tetapi tidak melakukan daftar ulang tidak akan masuk dalam mekanisme tersebut.

"Daftar ulang hanya dibuka selama satu hari. Setelah itu baru diketahui sekolah mana yang masih memiliki sisa kuota," katanya.

Ia juga meminta sekolah tidak langsung mengisi kursi kosong yang ditinggalkan siswa yang tidak melakukan daftar ulang. Itu karena, kuota tersebut akan diprioritaskan bagi siswa yang belum memperoleh sekolah negeri.

3. Siswa tak bisa memilih sekolah tujuan

PLT Kadisdik Bandar Lampung, M. Nur Ramdan. (IDN Times/Muhaimin)

Ramdan menjelaskan, proses pendataan calon siswa yang belum diterima dijadwalkan dimulai, Rabu (8/7/2026), setelah Disdikbud memastikan jumlah sisa kuota di seluruh SMP Negeri.

"Calon siswa nantinya melapor ke Disdikbud untuk menjalani verifikasi berkas. Setelah itu, pemerintah akan menempatkan mereka ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung," ungkapnya.

Dalam mekanisme ini, siswa tidak dapat memilih sekolah tujuan dan harus bersedia ditempatkan di sekolah yang ditentukan Disdikbud.

Kebijakan tersebut diharapkan memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Bandar Lampung tetap memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.

Curated For You

Editorial Team

Related Article