Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh calon siswa belum diterima di SMP Negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap akan difasilitasi bersekolah di sekolah negeri.
Namun, proses penempatannya dilakukan secara manual oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), tanpa melalui jalur seleksi dan tanpa memberi kesempatan siswa memilih sekolah tujuan.
"Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bandar Lampung agar tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Selasa (7/7/2026).
