Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali membongkar jaringan peredaran galap narkotika lintas provinsi. Barang bukti disita berupa narkoba jenis sabu seberat 11 kilogram (Kg) lebih.
Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto membenarkan ihwal kegiatan pengungkapan kasus narkotika tersebut. Empat tersangka ditangkap berikut temuan barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.
"Benar, barang bukti 11 bungkus besar teh china berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11 ribu gram, dua bungkus kecil masing-masing 50 gram berat total kurang lebih 100 gram," ujarnya dikonfirmasi IDN Times, Senin (8/9/2025).