Pengurus HIPMI Lampung Terjerat Narkoba, BNNP Kantongi Nama Pengedar

- Tidak ada yang ketergantungan beratBidang rehabilitasi BNNP Lampung, dr. Novan, menjelaskan penentuan derajat ketergantungan dilakukan lewat skrining sesuai standar Kemenkes. Dari 10 orang yang diperiksa, tidak ada yang terdeteksi adiksi berat.
- Dorong bongkar jaringanKetua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung, Tony Eka Candra, menegaskan, pengguna adalah korban yang perlu diselamatkan. Tapi ia menekankan, bandar dan pengedar harus menjadi target utama.
- Buka akses rehabGRANAT juga membuka akses bagi masyarakat yang ingin rehab tapi mengalami kesulitan. "Identitas pasti dirahasiakan,
Bandar Lampung, IDN Times – Kasus narkoba menyeret beberapa pengurus DPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung terus bergulir. Teranyar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap, dari hasil penyelidikan, sudah mengantongi nama pengedar diduga menyuplai barang ke oknum tersebut.
Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menyebut penangkapan beberapa pengurus BPD HIPMI Lampung bermula dari laporan masyarakat. Hasil asesmen medis menunjukkan pengurus HIPMI yang ditangkap masuk kategori pengguna.
“Yang bersangkutan direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Tapi kami juga memetakan jaringan, dan nama pengedar berinisial RB sudah masuk dalam daftar pengejaran,” katanya, Kamis (4/9/2025).
1. Tidak ada yang ketergantungan berat

Bidang rehabilitasi BNNP Lampung, dr. Novan, menjelaskan penentuan derajat ketergantungan dilakukan lewat skrining sesuai standar Kemenkes.
Dari 10 orang yang diperiksa, tidak ada yang terdeteksi adiksi berat. “Mereka hanya diwajibkan mengikuti rawat jalan serta pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
2. Dorong bongkar jaringan

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung, Tony Eka Candra, menegaskan, pengguna adalah korban yang perlu diselamatkan. Tapi ia menekankan, bandar dan pengedar harus menjadi target utama.
“Kasus ini harus jadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan di belakangnya. Pengguna wajib direhab, tapi bandar dan pengedar harus dihukum seberat-beratnya. Mereka perusak generasi,” tegas Tony.
3. Buka akses rehab

GRANAT juga membuka akses bagi masyarakat yang ingin rehab tapi mengalami kesulitan.
“Identitas pasti dirahasiakan, tidak diproses hukum, dan gratis. Kita ingin lebih banyak korban narkoba bisa diselamatkan,” tuturnya.