Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada di Lampung Berujung Ricuh

Massa dan paslon banyak tidak setuju dengan hasil pleno

Bandar Lampung, IDN Times - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2020 yang diadakan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota di Provinsi Lampung sudah dilaksanakan. Namun pelaksanaan pleno tersebut diwarnai dengan berbagai peristiwa sehingga berujung pada penundaan.

Berikut IDN Times rangkum jalannya rapat pleno di beberapa kabupaten atau kota Lampung.

1. Rapat pleno di Pesisir Barat ricuh

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada di Lampung Berujung RicuhSuasana kericuhan di depan Gedung Selalaw Pesisir Barat saat rapat pleno rekaputalasi suara Pilkada 2020 (Web/Wawai.id)

Beredar video di grup WhatsApp terkait kericuhan di Gedung Selalaw tempat terselenggaranya rapat pleno di Kabupaten Pesisir Barat. Terlihat dalam video tersebut warga saling melempar batu ke arah gedung.

Kericuhan tersebut disebabkan karena pendukung salah satu paslon tidak puas dengan hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU. Sebelumnya rapat pleno yang digelar pada Senin (14/12/2020) tersebut sempat ditunda karena massa yang hadir ke gedung rapat tidak kondusif dan sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.

Keesokan harinya, rapat kembali dilanjutkan namun kondisi semakin tidak kondusif karena massa berusaha menerobos masuk ke gedung pleno. Alhasil, ketua Bawaslu dan komisioner KPU Lampung langsung dievakuasi saat terjadi kericuhan.

Baca Juga: Ini Strategi Paslon Independen Wahdi-Qomaru Menang Pilwali Metro

2. Terjadi perbedaan antara sirekap dan data manual

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada di Lampung Berujung RicuhAplikasi Sirekap. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Di Bandar Lampung rapat pleno digelar, Selasa (15/12/2020) di Emersia Hotel and Resort. Pada saat penghitungan surat suara, lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Panjang dihitung ulang karena terdapat perbedaan antara jumlah sirekap dan data manual.

Lima TPS tersebut di antaranya, Karang Maritim TPS 4, 8,17 dan 18. Kemudian Panjang Utara TPS 14 dan Ketapang TPS 06.

3. Paslon 02 akan menggugat hasil Pilkada Bandar Lampung

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada di Lampung Berujung RicuhCalon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar bersama istri menggunakan hak pilih, Rabu (9/12/2020). (IDN Times/Martin L Tobing

Hasil rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Bandar Lampung menetapkan paslon 03 Eva Dwiana-Deddy Amrullah sebagai peraih suara terbanyak. Eva dan Deddy lalu mengajak paslon 02 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo serta paslon 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman untuk bersama-sama membangun Bandar Lampung yang lebih baik.

Namun tim pemenangan paslon 02, Budiman As berencana untuk menggugat hasil Pilkada Bandar Lampung 2020. Pihaknya menduga ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif sehingga akan mempelajari hasil pleno terlebih dahulu.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Bandar Lampung akan Dipimpin Wali Kota Perempuan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya