Perjalanan Politik Eva Dwiana, Nyalon Wali Kota tapi Tak Diusung PDIP

Kader PDIP, sempat didiskualifikasi Pilkada 2020

Intinya Sih...

  • Kader PDIP Eva Dwiana tidak diusung partainya untuk maju pada Pilkada Bandar Lampung 2024.
  • Eva Dwiana didukung oleh tujuh parpol parlemen dan dua partai nonparlemen dalam kontestasi Pilkada.
  • Profil Eva Dwiana: mantan anggota DPRD Provinsi Lampung, karier politik dari DPC Demokrat hingga terpilih sebagai Wali Kota Bandar Lampung.

Bandar Lampung, IDN Times - Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2024, atmosfer politik semakin memanas. Para kandidat berlaga tidak hanya sekadar berlomba mendapatkan dukungan suara, tetapi juga berupaya menunjukkan kepada masyarakat mereka adalah sosok paling layak memimpin kota ini ke arah lebih baik.

Pada Kontestasi Pilkada tahun ini, Petahana Eva Dwiana dan Deddy Amarullah kembali mencalonkan diri diusung 9 partai politik. Namun ada yang menarik perhatian publik, sebagai kader PDIP, Eva Dwiana tak lagi mendapat dukungan dari partainya untuk maju pada Pilkada tahun ini. 

Tujuh parpol parlemen mengusung pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah di antaranya, PKB, PKS, NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, dan Gerindra. Sementara, dua dukungan lainnya datang dari partai nonparlemen PSI dan PPP. 

Berikut IDN Times rangkum profil dan rekam jejak wali kota perempuan pertama di Kota Tapis Berseri ini. 

1. Riwayat pendidikan Eva Dwiana

Perjalanan Politik Eva Dwiana, Nyalon Wali Kota tapi Tak Diusung PDIPPasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Pilkada 2024 Reihana-Aryodhia Febriansyah dan Eva Dwiana-Deddy Amrullah. (IDN Times/Martin L Tobing dan Tama Yudha Wiguna).

Eva Dwiana merupakan perempuan kelahiran Tanjung Karang 25 April 1970. Ia merupakan anak dari pasangan Iskandar Zulkarnaen dan Dahniar. Perempuan akrab disapa Bunda Eva itu adalah Istri Herman HN selaku mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode pada 2010 - 2015 dan 2016 - 2021.

Menamatkan sekolah dasar selama 6 tahun di SDN 1 Pengajaran sejak 1978 sampai 1984, Eva melanjutkan ke jenjang selanjutnya selama 3 tahun di SMP Negeri 2 Teluk Betung sejak 1984 sampai 1987.

Setelah lulus SMP,  melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas selama 3 tahun di SMA Petra Bandar Lampung dari 1987 sampai 1990.

Setelah lulus SMA, ia tak langsung melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Namun, setelah krisis 98 berlalu, dan pada masa reformasi Eva baru mulai melanjutkan pendidikan Sarjananya di Universitas Wiraswasta Indonesia selama 4 tahun sejak 2000 hingga 2004. Kemudian ia juga mengambil program pascasarjana di  Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YAPPANN.

Baca Juga: Pilwalkot Bandar Lampung Eva-Deddy Legowo Tak Didukung PDIP

2. Perjalanan karier politik Eva Dwiana, sempat didiskualifikasi dari Pilkada 2020

Perjalanan Politik Eva Dwiana, Nyalon Wali Kota tapi Tak Diusung PDIPWali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Eva memulai karier pertama kali sebagai pimpinan Majelis Taklim Rachmat Hidayat. Nama Eva memang cukup dikenal dikalangan ibu-ibu pengajian, lantaran ia sering menggelar kegiatan sosial.

Karier politiknya dimulai pertama kali dari Ketua DPC Demokrat Kota Bandar Lampung Periode 2011-2016. Hingga akhirnya pindah haluan ke DPD PDIP Lampung pada Konferda 8 Maret 2015 mengikuti jejak suaminya.

Setalah itu, ia menjadi Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPD PDIP Lampung. Kemudian  terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi III selama dua periode  2014-2019 dan 2019-2024 dengan perolehan suara terbanyak.

Lalu pada 2020 Eva Dwiana ditetapkan sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung berpasangan dengan wakilnya Deddy Amarullah. Pada saat itu Eva-Deddy diusung oleh partai PDIP, Nasdem dan Gerindra. Pasangan nomor urut 03 tersebut ungggul dengan perolehan suara pun 249.241 suara. 

Meski sempat didiskualifikasi oleh KPU Kota Bandar Lampung karena terbukti melakukan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), Eva tetap melenggang memimpin Kota Bandar Lampung selama periode 2020 - 2024 menggantikan suaminya sudah memimpin dua periode.

Hal itu lantaran MA menolak keputusan KPU Bandar Lampung mendiskualifikasi pasangan tersebut dari Pilkada Bandar Lampung 2020 dan memerintahkan KPU Kota Bandar Lampung untuk mencabut putusan tersebut.

3. 10 program prioritas saat menjabat

Perjalanan Politik Eva Dwiana, Nyalon Wali Kota tapi Tak Diusung PDIPEva Dwiana-Deddy Amarullah datang ke Kantor KPU Bandar Lampungdi depan Kantor KPU Kota Bandar Lampung, Rabu (28/8/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pada saat akan memimpin Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjanjikan beragam program lanjutan telah diadakan oleh suaminya saat masih menjabat sebagai wali kota. Ada sekitar 10 prioritas pembangunan Kota Bandar Lampung di tahun 2023 di antaranya melanjutkan pembangunan mal pelayanan publik, menambah puskesmas rawat inap, pengadaan mobil jenazah dan pengadaan mobil sampah dan dalmas Pol-PP.

Kemudian, pembangunan super block oleh investor swasta di kawasan Way Halim (hotel, apartemen, rumah sakit, mal, dan sekolah). Pembangunan hotel, apartemen, water park atau waterboom dan kawasan wisata di Batuputu oleh investor swasta.

Eva juga menyampaikan akan memberikan perizinan bagi investor jika ingin membangun hotel. Selain itu ia juga berjanji untuk melanjutkan program kesehatan gratis, pendidikan gratis, pembangunan jalan, drainase, dan gedung kantor lurah. Meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM serta, melanjutkan program sosial keagamaan. 

Beberapa pembangunan pun telah dilakukan di beberapa bidang pada 2022. Salah satunya dibidang infrastruktur, seperti melakukan pembangunan, rehabilitasi, dan pelebaran 25 ruas jalan. Pembangunan dan peningkatan jembatan untuk tahun 2022 ada 6 jembatan termasuk jembatan pulau pasaran, jembatan gantung, dan flyover.

Bantuan untuk RTLH 2021 sejumlah 320 unit RTLH telah diberi bantuan rumah swadaya dimana 56 unit di antaranya berlokasi di wilayah kumuh Kota Bandar Lampung. Normalisasi dan pembangunan drainase dan grebeg sungai, pembangunan saluran penyediaan air minum (SPAM) sejumlah 60 ribu sambungan untuk warga. Pembangunan gedung mal pelayanan publik, puskesmas rawat inap dan gedung parkir kantor kejaksaan, serta halaman parkir kantor KPU.

4. Berapa harta kekayaan Eva Dwiana?

Perjalanan Politik Eva Dwiana, Nyalon Wali Kota tapi Tak Diusung PDIPilustrasi harta kekayaan (Pexels.com/Pixabay)

Berdasarkan data pada situs LHKPN KPK, Eva Dwiana tercatat telah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya. Pelaporan pertama dilakukan pada Juli 2015 saat Eva menjadi anggota DPRD Lampung. Pada saat itu, Eva melaporkan kekayaannya berjumlah sebesar Rp 8,4 miliar.

Kemudian pelaporan terkini dilakukannya pada Desember 2023 saat dia menjabat sebagai Wali Kota Bandar Lampung. Harta kekayaannya saat ini tercatat sebesar Rp 14,3 miliar, dengan rincian 12 tanah bangunan di Lampung dan Jakarta bernilai Rp 11,7 miliar.

Lalu harta berupa kendaraan sebanyak 12 unit dengan nilai sebesar Rp 1,8 miliar. Tercatat juga harta bergerak lainnya sebesar Rp 105 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 658,9 juta.

Baca Juga: Eva Dwiana-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung 28 Agustus 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya