Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejati Geledah Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ada Apa?

Mobil Polisi Militer yang masuk kedalam rumah Mantan Bupati Pesawaran,, Dendi Romadhona. (IDN Times/Muhaimin)
Mobil Polisi Militer yang masuk kedalam rumah Mantan Bupati Pesawaran,, Dendi Romadhona. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
  • Rumah tersebut terletak di Jalan Bukit, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung dan masih dalam penggeledahan.
  • Dendi Ramadhona diperiksa terkait dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp 8 miliar oleh penyidik Kejati Lampung.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Rumah mantan Bupati Pesawaran dua periode Dendi Ramadhona digeledah oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (24/9/2025).

Rumah yang terletak di Jalan Bukit, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung digeledah sejak sore hari. Dendi Romadhona menjadi Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024.

Berdasarkan pantauan di lapangan sudah ada mobil dari Polisi Militer yang memasuki rumah tersebut. Hingga malam ini rumah dari Mantan Bupati Pesawaran dua periode tersebut masih dalam penggeledahan dari penyidik Kejati Lampung.

Diketahui mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung, terkait dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar, Kamis (4/9/2025).

"Diperiksa terkait tentang regulasi dan kewenangan ya selaku kepala daerah tahun 2020-2025 terkait adanya permasalahan DAK dinas PUPR," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Gandeng PTPN, Mendukbangga Ikhtiar Tekan Stunting di Lampung

24 Sep 2025, 21:01 WIBNews