Metro Satu-Satunya Zona Merah di Lampung, Wali Kota Wahdi Bilang Ini

PPKM Mikro berlaku mulai 15-28 Juni 2021

Metro, IDN Times - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Metro menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang berubah menjadi zona Merah, Selasa (15/6/2021). Sebelumnya sejak Februari 2021 lalu mayoritas daerah di Lampung berstatus zona oranye dan beberapa zona kuning.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti, menyampaikan kasus COVID-19 naik seminggu lalu. Imbasnya, rumah sakit juga merawat pasien lebih tinggi dari pada bulan sebelumnya. Namun menurut Erla, sekitar 60 persen lebih pasien berasal dari luar Metro dan sisanya adalah warga Metro.

Menanggapi perubahan status zona tersebut Pemerintah Kota Metro kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN) dalam rangka pengendalian COVID-19 tingkat Kelurahan.

Baca Juga: Hari Buku Internasional, Tim Ahli Cagar Budaya Metro Terbitkan Buku Sejarah 

1. Perkuat kembali PPKM

Metro Satu-Satunya Zona Merah di Lampung, Wali Kota Wahdi Bilang IniIlustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Menurut Wali Kota Metro, Wahdi, Pemkot Metro telah berupaya semaksimal mungkin melakukan daya kekuatan dengan Perda, Perwali, SE, serta Intruksi Yustisi.

Wahdi mengatakan, perlu memperkuat kembali PPKM skala mikro dan fungsinya, serta meningkatkan sosialisasi kedisiplinan Prokes 5 M.

Kemudian membentuk rumah isolasi dari tingkat Kelurahan berbasis KTN Kecamatan dengan prioritas Zona Oranye dan isolasi komorbid dengan gejala ringan di Bumi Perkemahan.

Tak hanya itu, pihaknya akan meningkatkan kualitas RS Penanganan COVID-19 dengan kapasitas perawatan dan ruang isolasi standarisasi.

"Dengan memperhatikan RSUD Ahmad Yani sebagai RS rujukan Regional 2 dengan dibantu beberapa RS swasta penanganan COVID-19," terang Wahdi.

2. Upayakan percepat vaksinasi

Metro Satu-Satunya Zona Merah di Lampung, Wali Kota Wahdi Bilang IniVaksinasi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021). (IDN Times/Herka Yanis).

Wahdi menegaskan, Pemkot Metro terus berusaha menaikkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 dengan memperhatikan analisis kemampuan anggaran dan keuangan serta sistem informasi rujukan rumah sakit terintegrasi (Sisrute).

Selain itu upaya vaksinasi juga menurut Wahdi terus dipercepat terutama kepada masyarakat yang berpotensi terjangkit dan komorbid.

"Tapi dengan keterbatasan penyediaan vaksin tentu berpengaruh juga kepada angka insiden, dan akan terus diupayakan terobosan permintaan ke Kemenkes,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wahdi menekankan akan terus meningkatkan Operasi Yustisi dan memberi sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar Instruksi Walikota tentang PPKM Mikro, dan optimalisasi kerja tim monev KTN dan rumah isolasi serta pengumpulan data pengolahan dan pelaporan yang benar dan tepat.

3. Berlakukan WFH dan sekolah online

Metro Satu-Satunya Zona Merah di Lampung, Wali Kota Wahdi Bilang IniIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Wahdi mengatakan, Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ini berlaku mulai 15-28 Juni 2021.

Kebijakan itu mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan membatasi tempat kerja perkantoran agar menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WHO) sebesar 25 persen.

"Dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara lebih ketat, serta melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online," jelas Wahdi.

Baca Juga: Hore! Kampung Alas Puri Metro jadi Kampung Digital Gradasi Kemenkoinfo

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya