Eva Dwiana Izinkan Salat Tarawih dan Jualan Takjil selama Ramadan

Tapi ada syarat dan ketentuan berlaku ya

Bandar Lampung, IDN Times - Momentum Ramadan, pedagang musiman biasanya menjamur di setiap daerah, menawarkan beragam menu buka puasa. Hal itu tentu akan memantik kerumunan massa selama pandemik COVID-19.

Tak hanya itu, agenda seperti ngabuburit di tempat-tempat tertentu atau melaksanakan buka bersama menjadi ciri khas selama bulan puasa. Berikut ini IDN Times rangkum strategi Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung mengantisipasi kerumunan di bulan Ramadan nanti.

Baca Juga: Eva Dwiana Geram, Razia Kerumunan Satgas COVID-19 Diduga Bocor

1. Aktivitas masyarakat selama bulan puasa tidak bisa dilarang

Eva Dwiana Izinkan Salat Tarawih dan Jualan Takjil selama Ramadanwww.bakpiamutiarajogja.com

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung, Suhardi, pemerintah tidak bisa melarang aktivitas masyarakat melakukan jual beli pada saat puasa nanti.

"Ini walau pun kita larang juga menjadi gak bagus karena mereka penyedia jasa bagi orang berpuasa yang mungkin tidak sempat membuat bukaan," katanya saat diwawancara, Rabu (7/4/2021).

Setali tiga uang, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dikonfirmasi menyatakan, mengizinkan aktivitas jual beli takjil maupun salat tarawih. Asalkan sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Nanti akan diawasi sama Satgas COVID-19 kecamatan atau kelurahan," terangnya.

2. Kerahkan personel untuk patroli

Eva Dwiana Izinkan Salat Tarawih dan Jualan Takjil selama RamadanSatgas penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman saat melakukan patroli. Dok: istimewa

Eva Dwiana menyatakan, pihaknya akan mengatur pedoman aktivitas para penjual takjil hingga pembeli agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas. Pihaknya meminta dukungan semua pihak agar semuanya bisa berjalan lancar sesuai arahan wali kota Bandar Lampung.

"Yang jelas nanti personel kita akan patroli, kita pantau di setiap lokasi dan akan kita tertibkan secara baik-baik," paparnya.

3. Tunggu surat edaran wali kota

Eva Dwiana Izinkan Salat Tarawih dan Jualan Takjil selama RamadanTim Satgas COVID-19 lakukan razia masker di sejumlah titik Tempat Hiburan Malam kota Medan (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Selain itu, terkait hiburan malam beroperasi atau tidak selama Ramadan, Satpol PP Bandar Lampung masih menunggu surat edaran diterbitkan wali kota.

"Apakah akan ditutup sementara dalam artian tidak buka, atau buka tapi diatur jam bukanya," kata Suhardi

Baca Juga: Flyover Sultan Agung Rp35 Miliar Diresmikan, Eks Wali Kota Curhat Kendala

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya