Sikap Aliansi Lampung Menggugat Usai Demo: Kecam Upaya Penggembosan

- Aliansi Lampung Menggugat mengutuk upaya penggembosan gerakan mereka dan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
- Aksi unjuk rasa diinisiasi oleh Aliansi Lampung Menggugat dengan petisi "Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi" tanpa ada pernyataan lain.
- Aliansi Lampung Menggugat akan terus mengawal pembangkang konstitusi terhadap putusan MK Nomor 60 dan 70 tentang UU Pilkada serta mengecam kekerasan aparat kepolisian.
Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Lampung Menggugat melayangkan pernyataan sikap pascaaksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung DPRD Provinsi Lampung.
Jenderal Lapangan Aliansi Lampung Menggugat, Nauval Alman Widodo mengatakan, pihaknya mengecam keras upaya penggembosan dilakukan kelompok tertentu hingga sempat memicu aksi saling dorong dan pelemparan batu ke arah aparat kepolisian.
"Kami Aliansi Lampung Menggugat mengecam upaya penggembosan gerakan Aliansi Lampung Menggugat yang dilakukan oleh segelintir golongan," ujarnya, Sabtu (24/8/2024).
1. Usung petisi Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi

Nauval melanjutkan, aksi unjuk rasa tersebut murni diinisiasi oleh Aliansi Lampung Menggugat dengan mengusung petisi yang disepakati bersama "Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi".
Oleh karenanya, dalam aksi tersebut pihaknya menegaskan tidak ada pernyataan lain dari Aliansi Lampung Menggugat mengusung bertajuk "Ganyang Rezim Pembegalan Konstitusi".
"Segala pernyataan yang disampaikan selain oleh pers rilis Lampung Menggugat, bukan merupakan kesepakatan Lampung Menggugat," ucapnya.
2. Bakal terus kawal putusan MK

Pascaaksi unjuk rasa berujung pembubaran diri tersebut, Nauval menegaskan, Aliansi Lampung Menggugat akan terus mengawal upaya pembangkang konstitusi terhadap putusan MK Nomor 60 dan 70 tentang UU Pilkada.
Lebih lanjut pihaknya juga mengecam segala bentuk kekerasan dan represifitas dilakukan aparat kepolisian. "Aliansi Lampung Menggugat akan tetap mengawal upaya pembangkang konstitusi oleh rezim pembegal demokrasi," tandasnya.
3. Unjuk rasa diwarnai saling dorong hingga lemparan batu

Dalam aksi unjuk rasa Aliansi Lampung Menggugat digelar di gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8/2024), Demo tersebut sebagian besar diikuti gabungan mahasiswa hingga organisasi kepemudaan dan masyarakat.
Ribuan demostran berkumpul di depan gedung DPRD, aksi tersebut diketahui sempat diwarnai tindakan saling dorong sampai lemparan batu dari demostran ke arah aparat kepolisian.