Bandar Lampung, IDN Times - Pasca adanya dugaan pungli parkir di Masjid Agung Al Furqon, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung akan kembali mengkaji terkait retribusi parkir bersama beberapa pihak ketika masjid tersebut resmi menjadi tempat wisata.
Pasalnya, Masjid Al Furqon kemungkinan memang akan menjadi salah satu spot wisata bersamaan dengan diresmikannya JPO Siger Milenial. Taman masjid tersebut akan menjadi titik tujuan pengguna JPO.
“Kalau sudah jadi tempat wisata mungkin akan berbeda (peraturannya). Tapi mungkin nanti ya, kalau misalnya Masjid Al Furqon bakal jadi tempat wisata, pastilah akan ada aturannya yang lebih jelas lagi (soal restribusi parkir),” kata Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat Pringgodanu, Minggu (11/2/2023).