Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung menangani 202 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan ratusan kasus tersebut didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan kekerasan seksual terhadap anak.
"Data tersebut berasal dari aplikasi SIMFONI-PPA yang menghimpun laporan dari UPTD PPA Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo," katanya, Selasa (28/7/2026).
